Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Terawan: Waktu Iuran BPJS Naik Belum Final

Bali Tribune/ NAIK – Kendati Perpres sudah diteken Presiden Jokowi, namun kapan iuran BPJS yang naik 100 persen diberlakukan belum final.
balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Perpres resmi menaikkan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat (100 persen). Namun Menteri Kesehatan RI yang baru dr Terawan belum bisa memastikan kapan tarif baru itu diberlakukan.
 
Kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
 
"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," kata Jokowi dalam pertimbangan Perpres 75/2019, dikutip media, Selasa (29/10).
 
Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. 
 
Iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
 
Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang
Belum Diputuskan
 
Penyesuaian iuran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang berat di pundak Menteri Kesehatan RI yang baru dr Terawan Agus Putranto. Walau demikian, Terawan belum memastikan kapan waktu yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS. Sebab masalah itu akan dibicarakan lagi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"Nanti dilihatnya bersama-sama, kami dengan DPR dan sebagainya. Jadi jangan segera mungkin memutuskan apapun," kata Terawan di Jakarta, Senin (28/10/2019).
 
Terawan mengatakan bahwa isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa meresahkan masyarakat. Sehingga, ia menegaskan bahwa kapan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif belum bisa diungkapkan.
 
"Jadi kami berdua (bersama BPJS Kesehatan) selalu ingin membantu supaya masyarakat bisa terlayani dengan optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan," kata dokter spesialis radiologi ini.
 
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa sesungguhnya Menkes Terawan mendukung penyesuaian tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fachmi juga menyampaikan bahwa saat ini, narasi yang beredar di masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN harus diubah agar tidak terdengar menakutkan.
 
"(Misalnya) bagaimana 2.000 rupiah bisa ditabung setiap hari," ujarnya.
 
Terkait gebrakan lain yang akan dilakukan Terawan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan sendiri, dirinya melakukan gerakan moral dengan menyerahkan gaji dan tunjangan kinerjanya untuk BPJS Kesehatan. Selain itu, dokter yang dikenal lewat metode "cuci otak" nya ini juga akan membentuk tim kecil membahas masalah ini. 
wartawan
Izzarman
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.