Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Pantau telekomunikasi
Bali Tribune / PANTAU - Menteri Komdigi, Meutya Hafid saat memantau telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026)

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Ia mengatakan, bersama para operator selular, penguatan jaringan dilakukan di titik-titik rawan kepadatan pemudik termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Hasil pemantauan yang dilakukan Menkomdigi, frekuensi di Bali dinilai cukup baik dengan kecepatan rata-rata 105 Mbps, di atas rata-rata nasional dan khusus untuk Bandara Ngurah Rai mencapai di atas 200 Mbps.

Selain frekuensi seluler, Komdigi juga memastikan frekuensi 5G dan layanan lain tidak mengganggu navigasi penerbangan. "Khusus untuk Bali, rata-ratanya 105 Mbps, jadi di atas rata-rata nasional. Di Bandara Ngurah Rai sendiri kecepatannya di atas 200 Mbps, bahkan sampai 250 Mbps," ungkapnya.

Kemkomdigi mengerahkan sekitar 500 posko siaga untuk mengawasi dan menjaga kualitas layanan telekomunikasi di jalur mudik dengan personel gabungan antara balai monitor dan operator seluler yang bertugas. Posko yang berlangsung hingga 29 Maret 2026 ini akan memantau kondisi jaringan, dan menyiapkan langkah cepat apabila terjadi lonjakan trafik atau gangguan. 

Selain jaringan seluler, Kemkomdigi juga memantau keamanan frekuensi penerbangan. Meutya menegaskan bahwa interferensi frekuensi sangat minim, yakni di bawah 30 detik. Kondisi ini dipastikan aman dan tidak membahayakan tingginya lonjakan frekuensi penerbangan selama musim mudik.

wartawan
YUE
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.