Menkumham dan Menlu RI Pantau Protokol Kesehatan di Pasar Seni dan Puri Ubud | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2020 07:14
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/Cok Ace saat mendampingi Menkumham Yasonna Laoly dan Menlu Retno Marsudi di Puri Ubud
Balitribune.co.id | Gianyar - Pasca-merebaknya Covid-19 di Bali pada Maret 2020, kondisi pariwisata di Ubud Kabupaten Gianyar sepi kunjungan wisatawan. Kegiatan pariwisata di kawasan seni tersebut sempat terhenti. Namun kini sejak Pemerintah Provinsi Bali menyatakan pariwisata Bali dibuka kembali secara terbatas dan bertahap untuk wisatawan lokal dan domestik pada Juli 2020 lalu, kegiatan pariwisata di kawasan ini mulai bangkit. 
 
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Angela Tanoesudibjo didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Ardhana Sukawati (Cok Ace) meninjau langsung kondisi kawasan wisata Ubud, Senin (10/8). 
 
Hal tersebut merupakan kunjungan perdana pasca-pandemi Covid-19 yang memberikan dampak besar bagi sektor pariwisata di Bali. Rombongan mengunjungi Pasar Seni Ubud serta menyambangi Puri Ubud. Wagub Bali Cok Ace menyampaikan bahwa kedatangan menteri ini melihat langsung kondisi riil di lapangan, bagaimana dampak Covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap sektor pariwisata.
 
Selain itu juga melihat bagaimana kesiapan protokol kesehatan di kawasan wisata, di desa-desa di Bali. Mengingat protokol kesehatan ini sebagai syarat mutlak untuk pembukaan wisata. "Astungkara, beliau (menteri) memberikan apresiasi karena terlihat penerapan protokol kesehatan kita sangat baik,” ungkap Penglingsir Puri Ubud ini. 
 
Kata dia, pemerintah pusat sangat mendukung dan mengapresiasi usaha yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan pariwisata berbasis budaya, yang telah diwariskan para pendahulu. “ Saya meminta agar pemikiran-pemikiran pendahulu kita, aspek pariwisata budaya di Bali bisa dijaga bersama, terlebih sekarang ada Perda yang melindungi hal tersebut, yang dikeluarkan bapak gubernur (pariwisata budaya, red) ini adalah warisan kita yang sangat berharga,” sebut Cok Ace.
 
Pintu pariwisata Bali untuk wisatawan domestik telah dibuka secara terbatas dan bertahap pada 31 Juli 2020 lalu, setelah sebelumnya kawasan wisata dibuka untuk warga lokal Bali pada 9 Juli 2020. Rencananya pada 11 September 2020 mendatang gerbang wisata tahap 3 atau pintu wisata internasional akan menyusul dibuka kembali. 
 
Namun pembukaan pintu pariwisata internasional tersebut masih melihat kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan, khususnya perkembangan kasus Covid-19 serta disiplin penerapan protokol kesehatan khususnya di kawasan wisata dan pendukungnya.