Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Resmikan 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin. Sebanyak 10 diantaranya berasal dari Kabupaten Badung, dan empat sisanya adalah dari Kabupaten Tabanan. Keempat belas desa/kelurahan tersebut diantaranya di Kabupaten Badung meliputi Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I.B. Subiksu, unsur Forkompimda Provinsi Bali, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kemeterian Hukum dan Ham RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati Badung I Suiasa, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Badung H. Sunarko, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti beserta Camat/Lurah dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung maupun Tabanan. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. “Saya juga ingin mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan Bupati Badung dan Bupati Tabanan, Camat serta Kepala desa/lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya sembari turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung karena telah memfasilitasi terselenggaranya acara peresmian ini. Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum. Sebab, menurutnya, harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. “Untuk penilaian tahun 2018 ini digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” jelasnya. Pihaknya berharap bagi desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya. “Setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai desa/kelurahan sadar hukum untuk tetap terpenuhi,” tegasnya. Sementara, bagi desa/kelurahan yang belum diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum bukan berarti warganya tidak sadar hukum. “Sangat mungkin hal ini terjadi karena belum semua kriteria baru yang sudah kami tetapkan, terpenuhi. Kedepan melalui kerja paralel dan sinergi kami berharap dapat membantu percepatan pemenuhan kriteria tersebut,” tukas Yasonna H. Laoly. Pada bagian lain, Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan jajarannya. “Kami di Kabupaten Badung ada 62 desa/kelurahan yang mendapat predikat ini hanya 10, artinya yang 10 inilah yang memenuhi kriteria. Semoga apa yang sudah ditetapkan ini bisa dipertahakan, dan yang belum supaya bisa bekerja keras untuk mencapainya,” kata Bupati. “Kriterianya memang berat, seperti tingkat narkoba tidak ada/menurun, kesadaran untuk taat pajak, kepatuhan dalam tatanan urusan peraturan daerah, administrasi. Tapi kami yakin desa/kelurahan khususnya di Badung yang belum diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum, agar bekerja lebih keras lagi,” pesan Bupati. “Kami juga ingin meniru negara-negara maju sekarang, yang tingkat kriminalitasnya betul-betul rendah seperti negara Belanda yang berencana akan menghapus di rumah tahanan besar di tahun 2021, berarti tingkat kesadaran masyarakatnya terhadap hukum sangat tinggi, ini yang harus kita contoh,” tegas Bupati Giri Prasta. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan, dasar implementasi pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu pertama Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. M.01-PR.08.10 Tahun 2007. Kedua, Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia No: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Desa/kelurahaan ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum dengan berpedoman pada indeks desa/kelurahan sadar hukum berdasarkan data kuisioner yang diisi dan dilengkapi dengan bukti terlampir oleh aparat desa/kelurahan atau pejabat yang berwenang. Setiap kriteria harus didukung bukti dari masing-masing instansi yang terkait,” terangnya. Nah, penetapan desa/kelurahan sadar hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada jumlah skor yang diperoleh dalam indeks desa/kelurahan sadar hukum. Penilian tingkat kesadaran hukum masyarakat setiap desa/kelurahan akan didasarkan pada jumlah nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum yang meliputi empat dimensi yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. 

wartawan
I Made Darna
Category

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.