Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Resmikan 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin. Sebanyak 10 diantaranya berasal dari Kabupaten Badung, dan empat sisanya adalah dari Kabupaten Tabanan. Keempat belas desa/kelurahan tersebut diantaranya di Kabupaten Badung meliputi Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I.B. Subiksu, unsur Forkompimda Provinsi Bali, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kemeterian Hukum dan Ham RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati Badung I Suiasa, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Badung H. Sunarko, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti beserta Camat/Lurah dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung maupun Tabanan. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. “Saya juga ingin mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan Bupati Badung dan Bupati Tabanan, Camat serta Kepala desa/lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya sembari turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung karena telah memfasilitasi terselenggaranya acara peresmian ini. Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum. Sebab, menurutnya, harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. “Untuk penilaian tahun 2018 ini digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” jelasnya. Pihaknya berharap bagi desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya. “Setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai desa/kelurahan sadar hukum untuk tetap terpenuhi,” tegasnya. Sementara, bagi desa/kelurahan yang belum diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum bukan berarti warganya tidak sadar hukum. “Sangat mungkin hal ini terjadi karena belum semua kriteria baru yang sudah kami tetapkan, terpenuhi. Kedepan melalui kerja paralel dan sinergi kami berharap dapat membantu percepatan pemenuhan kriteria tersebut,” tukas Yasonna H. Laoly. Pada bagian lain, Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan jajarannya. “Kami di Kabupaten Badung ada 62 desa/kelurahan yang mendapat predikat ini hanya 10, artinya yang 10 inilah yang memenuhi kriteria. Semoga apa yang sudah ditetapkan ini bisa dipertahakan, dan yang belum supaya bisa bekerja keras untuk mencapainya,” kata Bupati. “Kriterianya memang berat, seperti tingkat narkoba tidak ada/menurun, kesadaran untuk taat pajak, kepatuhan dalam tatanan urusan peraturan daerah, administrasi. Tapi kami yakin desa/kelurahan khususnya di Badung yang belum diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum, agar bekerja lebih keras lagi,” pesan Bupati. “Kami juga ingin meniru negara-negara maju sekarang, yang tingkat kriminalitasnya betul-betul rendah seperti negara Belanda yang berencana akan menghapus di rumah tahanan besar di tahun 2021, berarti tingkat kesadaran masyarakatnya terhadap hukum sangat tinggi, ini yang harus kita contoh,” tegas Bupati Giri Prasta. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan, dasar implementasi pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu pertama Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. M.01-PR.08.10 Tahun 2007. Kedua, Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia No: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Desa/kelurahaan ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum dengan berpedoman pada indeks desa/kelurahan sadar hukum berdasarkan data kuisioner yang diisi dan dilengkapi dengan bukti terlampir oleh aparat desa/kelurahan atau pejabat yang berwenang. Setiap kriteria harus didukung bukti dari masing-masing instansi yang terkait,” terangnya. Nah, penetapan desa/kelurahan sadar hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada jumlah skor yang diperoleh dalam indeks desa/kelurahan sadar hukum. Penilian tingkat kesadaran hukum masyarakat setiap desa/kelurahan akan didasarkan pada jumlah nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum yang meliputi empat dimensi yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. 

wartawan
I Made Darna
Category

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.