Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Resmikan 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin. Sebanyak 10 diantaranya berasal dari Kabupaten Badung, dan empat sisanya adalah dari Kabupaten Tabanan. Keempat belas desa/kelurahan tersebut diantaranya di Kabupaten Badung meliputi Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I.B. Subiksu, unsur Forkompimda Provinsi Bali, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kemeterian Hukum dan Ham RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati Badung I Suiasa, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Badung H. Sunarko, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti beserta Camat/Lurah dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung maupun Tabanan. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. “Saya juga ingin mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan Bupati Badung dan Bupati Tabanan, Camat serta Kepala desa/lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya sembari turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung karena telah memfasilitasi terselenggaranya acara peresmian ini. Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum. Sebab, menurutnya, harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. “Untuk penilaian tahun 2018 ini digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” jelasnya. Pihaknya berharap bagi desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya. “Setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai desa/kelurahan sadar hukum untuk tetap terpenuhi,” tegasnya. Sementara, bagi desa/kelurahan yang belum diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum bukan berarti warganya tidak sadar hukum. “Sangat mungkin hal ini terjadi karena belum semua kriteria baru yang sudah kami tetapkan, terpenuhi. Kedepan melalui kerja paralel dan sinergi kami berharap dapat membantu percepatan pemenuhan kriteria tersebut,” tukas Yasonna H. Laoly. Pada bagian lain, Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan jajarannya. “Kami di Kabupaten Badung ada 62 desa/kelurahan yang mendapat predikat ini hanya 10, artinya yang 10 inilah yang memenuhi kriteria. Semoga apa yang sudah ditetapkan ini bisa dipertahakan, dan yang belum supaya bisa bekerja keras untuk mencapainya,” kata Bupati. “Kriterianya memang berat, seperti tingkat narkoba tidak ada/menurun, kesadaran untuk taat pajak, kepatuhan dalam tatanan urusan peraturan daerah, administrasi. Tapi kami yakin desa/kelurahan khususnya di Badung yang belum diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum, agar bekerja lebih keras lagi,” pesan Bupati. “Kami juga ingin meniru negara-negara maju sekarang, yang tingkat kriminalitasnya betul-betul rendah seperti negara Belanda yang berencana akan menghapus di rumah tahanan besar di tahun 2021, berarti tingkat kesadaran masyarakatnya terhadap hukum sangat tinggi, ini yang harus kita contoh,” tegas Bupati Giri Prasta. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan, dasar implementasi pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu pertama Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. M.01-PR.08.10 Tahun 2007. Kedua, Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia No: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Desa/kelurahaan ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum dengan berpedoman pada indeks desa/kelurahan sadar hukum berdasarkan data kuisioner yang diisi dan dilengkapi dengan bukti terlampir oleh aparat desa/kelurahan atau pejabat yang berwenang. Setiap kriteria harus didukung bukti dari masing-masing instansi yang terkait,” terangnya. Nah, penetapan desa/kelurahan sadar hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada jumlah skor yang diperoleh dalam indeks desa/kelurahan sadar hukum. Penilian tingkat kesadaran hukum masyarakat setiap desa/kelurahan akan didasarkan pada jumlah nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum yang meliputi empat dimensi yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. 

wartawan
I Made Darna
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.