Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Yasonna H Laoly Resmikan 121 Posyankumhamdes

Bali Tribune/ DIDAMPINGI - Menkumham RI Yasonna H. Laoly didampingi Bupati Mahayastra di sela peresmian Posyankumhamdes.
Balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum di masyarakat desa, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Bali. 
 
Tercatat 121 Posyankumhamdes di 57 kecamatan se-Bali diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). “Pembentukan pos pelayanan hukum dan HAM desa ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pandemi Covid-19, adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa,” kata Menteri Yasonna.
 
Pembentukan Posyankumhamdes ini disebutnya sudah lama merupakan program Kemenkumham dan untuk itu pihaknya berterima kasih kepada berbagai pihak yang berupaya mewujudkannya. Kekuatan desa adat di Bali, kekerabatan, juga norma-norma adat yang kuat mempersatukan, disebut Yasonna membuatnya lebih mudah membentuk pos pelayanan hukum dan HAM di desa-desa di Bali. Khususnya untuk pelayanan-pelayanan hukum yang sifatnya nasional. “Secara adat mereka kuat, taat, tetapi kadang-kadang hak dan kewajiban secara hukum nasional mungkin tidak dipahami, sehingga kehadiran negara melalui kemenkumham menjadi penting termasuk pelayanan-pelayanan publik yang disebut hak kekayaan intelektual,” kata Yasonna.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Pembentukan Posyankumhamdes pada 121 desa di Bali ini diawali dengan pembentukan kelompok kadarkum pada minimal 1 (satu) desa pada tiap kecamatan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Untuk Kabupaten Gianyar sendiri, Posyankumhamdes telah terbentuk di semua desa dan kelurahan, yakni 64 desa dan 6 kelurahan. Ini menjadi alasan mengapa Gianyar dipilih sebagai tuan rumah peresmian Posyankumhamdes di Bali.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan akan menggerakkan seluruh kecamatan dan desa yang belum membentuk Posyankumhamdes. “Dengan 57 kecamatan, 636 desa, sangat cepat bisa dilakukan karena kesadaran di Bali itu cukup tinggi sebenarnya, cuma kemarin mungkin karena Pak Kakanwil gerak langsung, nanti saya yang akan terjun langsung, karena ini produk yang sangat bagus, ini suatu terobosan di bidang hukum untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum,” ucap Gubernur Koster.
 
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan kerjasama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dengan Bupati Gianyar, Bupati Klungkung, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan. Lingkup kerjasama tersebut adalah tentang penguatan kapasitas pelaksanaan rencana aksi HAM, pembentukan produk hukum daerah peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
 
Posyankumhamdes ini memberikan layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, Bantuan Hukum Gratis, Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan Asistensi Pendaftaran Administrasi Hukum Umum. Di samping Penyuluh Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan, Posyankumhamdes ini akan didampingi juga oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM jika permasalahan hukum tersebut harus lanjut ke litigasi.
 
Selain itu, Posyankumhamdes juga akan terhubung dengan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Lapas/Rutan maupun Kantor Imigrasi di Bali. Jika ada pengaduan masyarakat, maka Posyankumhamdes ini akan meneruskan ke Pos Yankomas di UPT untuk diverifikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM. Jika ada dugaan, maka akan dilakukan Layanan Komunikasi Masyarakat yakni mediasi oleh Kanwil Kemenkumham. Jika tidak ada dugaan pelanggaran HAM, maka Pos Yankomas akan meneruskan ke dinas terkait. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.