Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menpora Batal Temui Bonek

PSSI
Ratusan bonek tiba di Jakarta untuk mengikuti KLB PSSI, yang dimulai Rabu hari ini.

Jakarta, Bali Tribune

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi batal menemui para pendukung klub sepakbola Persebaya 1927 atau Bonek yang semula direncanakan di Stadion Tugu Koja, Jakarta Utara, pada Selasa pukul 14.00 WIB.

"Saya semestinya ke Stadion Tugu untuk bertemu teman-teman Bonek karena saya harus mendampingi Presiden Tajikistan untuk kembali ke negaranya. Saya harus mengawal beliau sebagai tamu negara," kata Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa (2/8).

Meskipun tidak dapat menemui Bonek secara langsung, Menpora berjanji akan mengirim wakil untuk menemui Bonek. Wakil dari Kemenpora itu akan mencatat harapan para pendukung klub asal kota Surabaya itu menjelang Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Hotel Mercure Ancol Jakarta mulai Rabu (3/8).

"Kita tidak dapat berandai-andai. Saya akan melihat perkembangan hasil Kongres PSSI. Jika aspirasi Bonek diterima, berarti akan ada materi baru dalam Kongres PSSI tentang harapan klub-klub yang pernah dirugikan dalam sejarah persepakbolaan Indonesia," kata Menpora.

Menpora berharap para peserta KLB PSSI benar-benar mendengarkan aspirasi dari Bonek yang telah hadir di Jakarta. "Kami menghormati mereka sebagai tamu di Jakarta. Kami juga berterima kasih kepada Jakmania yang telah menyambut Bonek dengan baik serta kepada Kepolisian RI yang telah mengawal Bonek," kata Menpora.

Menpora juga meminta maaf kepada Bonek menyusul pengamanan untuk acara kenegaraan di sekitar kawasan Gelora Bung Karno Senayan Jakarta hingga Jumat (5/8).

Sekitar 3.000 orang Bonek datang di Jakarta pada Selasa dini hari untuk menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari. Aksi itu merupakan upaya para Bonek agar PSSI dan Kemenpora mengakui klub Persebaya 1927.

Polda Metro Jaya dan jajarang Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 1.000 personel guna mengamankan aksi suporter Persebaya atau Bonek saat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Mercure Ancol.

wartawan
habit
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.