Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Agama Terima Pengurus Harian PHDI Pusat, Bahas Moderasi dan Toleransi Beragama

Bali Tribune/ PHDI Pusat usai pertemuan dengan Menteri Agama di Jakarta.



balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bhakti 2021-2026 dengan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas tersebut berlangsung pada Jumat (7/1/2022) lalu di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No 6 Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya yang ditemani jajaran Pengurus PHDI Pusat diantaranya Sekretaris Umum I Ketut Budiasa dan Bendahara Umum Made Sumadi Arta, menyampaikan hasil dari Mahasabha XII PHDI yang telah berlangsung pada tanggal 28 – 31 Oktober 2021 secara semi virtual. "Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Dikatakannya, Umat Hindu dan PHDI siap mendukung program-program Kementerian Agama khususnya dalam mengedepankan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI, Gus Yaqut memberi atensi positif terhadap upaya penguatan lembaga Badan Dana Dharma Nasional (BDDN) oleh Parisada.

"Kami dukung program penguatan terhadap BDDN, nanti akan dibantu oleh Plt Dirjen untuk memfasilitasi PHDI khususnya dalam mempersiapkan Payung Hukum BDDN” ungkapnya, sambil memberikan arahan kepada Plt Dirjen Bimas Hindu, Komang Sri Marheni, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama Direktur Urusan, Trimo.

Gus Yaqut juga meminta Parisada dapat memperkuat pesan-pesan moderasi kepada umat Hindu agar Tahun Toleransi 2022 dapat terwujud dengan baik. “Parisada harus membangun trust yang kuat di kalangan umat Hindu, agar dapat berpartisipasi dalam giat-giat positif yang mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama” tutupnya.

wartawan
RLS
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.