Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Bambang Sebut Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan Kurangi Kemiskinan

Bambang PS. Brodjonegoro

BALI TRIBUNE - Pimpinan Bappenas, termasuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang PS. Brodjonegoro menyatakan, pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan harus terus dilakukan. Pembangunan yang diinspirasi oleh SDG 14 ini, tidak hanya akan membantu pengurangan kemiskinan dan stunting atau gizi buruk juga bisa membantu meningkatkan ekspor.  Dikatakannya saat konferensi pers "workshop Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) No 14:  Menuju Pembangunan Kelautan Berkelanjutan di Kuta, Badung, Senin (3/12), terkait upaya penguatan SDGs, tentunya akan menumbuhkan aspek ekonomi serta sosial dan kesehatan. Apabila berbicara SDGs 14, saat produksi ikan atau rumput laut meningkat serta ada upaya menciptakan nilai tambah terhadap hasil perikanan kelautan, maka bisa menciptakan pekerjaan bagi banyak orang.  Menurut Bambang, dengan banyaknya kesempatan berusaha, tentunya akan bisa mengurangi kemiskinan. Selanjutnya bila produksi perikanan meningkat, ikan yang menjadi sumber dari gizi tersebut bisa membantu mengurangi stunting. "Mengurangi stunting jelas akan mengurangi kemiskinan," cetus Bambang. Dia berharap sektor perikanan dan kelautan bisa memberi nilai tambah lebih bagi ekonomi. "Untuk 2020-2024 diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah untuk perikanan, namun juga untuk pariwisata dan sektor ekonomi lain," ucapnya.  Lebih lanjut Bambang menjelaskan, hal-hal yang dibahas pada pertemuan ini nantinya akan menjadi masukan bagi Bappenas yang tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024. "Yang dibahas kali ini memang lebih kepada rencana lima tahun kedepan. Paling tidak kita ingin memastikan produksi perikanan kita adalah perikanan yang sudah berkelanjutan. Dalam arti lingkungan disekitarnya termasuk coralnya juga sudah terjaga dengan baik," jelasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.