Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Desa: Jangan Korupsi Dana Desa

Bali Tribune/Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar




balitribune.co.id | Negara - Perangkat desa diminta agar betul-betul memahami pengelolaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali mengingatkan aparat desa agar tidak bermain-main terhadap dana desa yang dikelolanya. 
 
“Apabila ada perangkat desa yang sengaja menyalahgunakan dan menyelewengkan dana desa, maka harus di proses hukum, tegas Halim Iskandar di Jembrana, saat melaunching JSDDD di Jembrana.
 
Itu sebab, kata Halim Iskandar, Pemerintah Pusat meminta seluruh kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan dana desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara adil dan merata.Dengan begitu, dana desa betul-betul dirasakan kehadirannya. “Dana desa harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, tegas Halim Iskandar.
 
Menurutnya arah pembangunan desa adalah mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan. Ia menyatakan urusan dana desa melibatkan banyak pihak sehingga pihaknya terus berkodinasi dengan Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI.
 
“Saya tidak ingin sesuai arahan Pak Jaksa Agung, jangan sampai perbekel/kepala desa menghadapi masalah hanya gara-gara tidak tahu cara mengelola dana desa. Tidak berniat korupsi tapi bermasalah karena tidak faham bagaimana mengelolanya, ungkap politisi asal Jombang ini.
 
Pihaknya mengaku Jaksa Agung dan Kapolri berkomitmen memberikan perhatian yang sangat fukus terhadap pemanfaatan dana desa, 
 
“Ketika perbekel/kepala desa dalam memanfaatkan dana desa tidak serta merta sengaja untuk menyalahgunaan, pasti tidak ada masalah. Kalau karena ketidakfahaman pasti ada solusi yang lebih baik, tidak sampai masuk ranah pidana. Dengan catatan tidak betul-betul untuk kepentingan korupsi, jelasnya. 
 
Ia mengakui ada beberapa kasus yang terjadi memang didasarkan sudah ada niatan sejak awal, Kalau dana desa sengaja disalahgunakan, saya tidak ikut campur, tegasnya. 
 
Pihaknya menyadari kepala desa berasal dari berbagai latar belakang dan hasil proses demokrasi. Bukan semata-mata terpilih karena berpengalaman sebagai kepala desa, bisa jadi karena dicintai rakyatnya. Maka butuh pendampingan, paparnya. 
 
Kalau penyimpangan karena sengaja, kita tidak mau sudah. Itu jalurnya hukum. Tapi karena masalah ketidaktahuan, kemudian salah mengambil langkah, bukan karena kesengajaan, kami terus kordinasikan dengan Kapolri dan Jaksa Agung, paparnya. 
 
Ia menyebut pada fase bulan 9 dan 10 progress dana desa sudah 99 persen tersalurkan. Dikatakannya dana desa tahun 2022 ini sudah digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp8 triliun, itu pemanfaatan 20 persen dana desa plafon untuk ketahanan pangan, ungkapnya.
wartawan
PAM
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.