Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Jonan Kunjungi Pos Pantau, Warga di Luar Zona Merah Agar Pulang

KUNJUNGAN - Menteri ESDM, Igmatius Jonan didampingi Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Agung, Kamis (5/7).

BALI TRIBUNE - Menteri ESDM, Ignatius Jonan, Kamis (5/7) mengunjungi Pos Pantau Gunung Agung, di Desa Rendang, Kecamatan Rendang Karangasem. Ditemani Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Jonan dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat di luar zona bahaya yakni di luar radius 4 kilometer dari kawah Gunung Agung agar kembali atau pulang ke rumah masing-masing. "Kita imbau masyarakat yang berada di luar radius 4 kilometer agar kembali ke rumahnya masing - masing," kata Menteri Ignasius Jonan usai menggelar pertemuan di Pos Pantau, kemarin.  Imbauan tersebut disampaikan bukan tanpa pertimbangan. Menurut Jonan, dari Badan Geologi memperkirakan memang potensi erupsi akan terus terjadi, bahkan entah sampai kapan pihaknya tidak mampu memrediksi. Hanya saja, lanjut dia, dari analisa yang ada, secara deformasi masih sangat kecil sehingga tidak terjadi letusan hingga di luar radius yang telah ditetapkan. Disebutkannya, meskipun minggu lalu sempat terjadi letusan strombolian yang melontarkan lava pijar, namun erupsi itu tidak sampai membuat aliran awan panas. Selain itu, dilihat dari foto satelit lava yang keluar saat ini bersifat sangat cair. Kondisi tersebut tidak terlalu berbahaya namun yang sangat berbahaya jika lavanya kental. Berdasarkan analisa tersebut serta dari dari data pemantauan, pihaknya memutuskan zona berbahaya tetap berada di radius 4 kilometer. Ditanya terkait kondisi psikologis para pengungsi yang berada di luar radius 4 kilometer jika dipulangkan, Jonan mengatakan pemahaman warga saat ini dasarnya lebih banyak kekhawatiran daripada bahayanya. Untuk itu pihaknya juga sudah berdiskusi bersama Bupati, Kapolres, Dandim serta yang terlibat dalam penanganan bencana ini untuk melaksanakan sosialisasi yang melibatkan tim vulkanologi untuk dijelaskan kepada masyrakat terkait potensi acaman yang terjadi.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.