Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Jonan Kunjungi Pos Pantau, Warga di Luar Zona Merah Agar Pulang

KUNJUNGAN - Menteri ESDM, Igmatius Jonan didampingi Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Agung, Kamis (5/7).

BALI TRIBUNE - Menteri ESDM, Ignatius Jonan, Kamis (5/7) mengunjungi Pos Pantau Gunung Agung, di Desa Rendang, Kecamatan Rendang Karangasem. Ditemani Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Jonan dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat di luar zona bahaya yakni di luar radius 4 kilometer dari kawah Gunung Agung agar kembali atau pulang ke rumah masing-masing. "Kita imbau masyarakat yang berada di luar radius 4 kilometer agar kembali ke rumahnya masing - masing," kata Menteri Ignasius Jonan usai menggelar pertemuan di Pos Pantau, kemarin.  Imbauan tersebut disampaikan bukan tanpa pertimbangan. Menurut Jonan, dari Badan Geologi memperkirakan memang potensi erupsi akan terus terjadi, bahkan entah sampai kapan pihaknya tidak mampu memrediksi. Hanya saja, lanjut dia, dari analisa yang ada, secara deformasi masih sangat kecil sehingga tidak terjadi letusan hingga di luar radius yang telah ditetapkan. Disebutkannya, meskipun minggu lalu sempat terjadi letusan strombolian yang melontarkan lava pijar, namun erupsi itu tidak sampai membuat aliran awan panas. Selain itu, dilihat dari foto satelit lava yang keluar saat ini bersifat sangat cair. Kondisi tersebut tidak terlalu berbahaya namun yang sangat berbahaya jika lavanya kental. Berdasarkan analisa tersebut serta dari dari data pemantauan, pihaknya memutuskan zona berbahaya tetap berada di radius 4 kilometer. Ditanya terkait kondisi psikologis para pengungsi yang berada di luar radius 4 kilometer jika dipulangkan, Jonan mengatakan pemahaman warga saat ini dasarnya lebih banyak kekhawatiran daripada bahayanya. Untuk itu pihaknya juga sudah berdiskusi bersama Bupati, Kapolres, Dandim serta yang terlibat dalam penanganan bencana ini untuk melaksanakan sosialisasi yang melibatkan tim vulkanologi untuk dijelaskan kepada masyrakat terkait potensi acaman yang terjadi.

wartawan
redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.