Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Susi: Jangan Pesimistis Program Bantuan Kapal

kapal
Bantuan kapal (ilustrasi)

Jakarta, Bali Tribune

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak bersikap pesimistis terhadap program bantuan 3.450 kapal kepada nelayan di berbagai daerah. “Ada yang pesimis yang merasa bahwa bantuan kapal akan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Namun, ujar dia, pemerintah tentu saja tidak seharusnya berpangku tangan dan tidak melakukan apa-apa hanya karena program sebelumnya terkait kapal bantuan bermasalah. Untuk itu, Menteri Susi menginginkan KKP juga tidak putus asa dan harus bekerja semaksimal mungkin guna merevitalisasi sektor perikanan Indonesia pascapenegakan illegal fishing.

“Mudah-mudahan program KKP bisa tepat sasaran dan lebih baik daripada sebelumnya,” katanya. Dia mengakui bahwa meski program bantuan rawan penyelewengan tetapi pemerintah tetap berkewajiban membantu masyarakat untuk mendapatkan pemanfaatan laut yang sebesar-besarnya.

KKP menyatakan program bantuan kapal dan alat penangkap ikan telah disesuaikan dengan permintaan nelayan lokal di berbagai daerah. “Bantuan sarana penangkapan ikan disesuaikan dengan permintaan nelayan sesuai proposal dan usulan dari Dinas kabupaten/kota/provinsi,” kata Direktur Kapal dan Alat Penangkapan lkan KKP Minhadi Noer Sjamsu di Jakarta, Kamis (21/7).

Menurut dia, saat ini sudah ada 25 desain kapal, sedangkan penyusunan desain dan spesifikasi teknis kapal perikanan dan alat penangkap ikan dibuat sesuai dengan prosedur PT PAL Indonesia. Ia memaparkan, kapal perikanan terbuat dari fiber glass sedangkan bentuk lambung kapal dirancang dengan tipe “U” dan tipe “V” sehingga dapat memenuhi kriteria kapal ikan yang baik.

Sejumlah kriteria tersebut antara lain memiliki ruang muat luas, mudah bongkar-muat ikan, olah gerak dan stabilitas yang baik sesuai dengan ketentuan sehingga mampu menjaga kenyamanan dan keselamatan anak buah kapal (ABK) selama beroperasi dan berlayar daiam setiap kondisi perairan.

Setelah dilakukan penghematan menimbang kondisi anggaran pemerintah, maka bantuan sarana penangkapan ikan berupa 3.450 kapal perikanan dan 14.782 alat penangkap ikan dengan anggaran senilai Rp1,9 triiiun, setelah penghematan serta premi asuransi untuk satu juta nelayan senilai Rp250 miliar.

Sementara untuk spesifikasi teknis bantuan sarana penangkapan ikan dibuat dengan memperhatikan karakteristik seiuruh wilayah perairan Indonesia dan kearifan lokal. Sebelumnya, KKP juga perlu memastikan program bantuan kapal ikan bagi nelayan tidak menjadi program yang mubazir, kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Abdul Halim.

“Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, hulu ke hilir, pelaksanaan program pengadaan kapal untuk menghindari pemakaian APBN/D secara percuma dan pembebanan kepada masyarakat nelayan,” kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, belajar dari program-program serupa tahun-tahun sebelumnya, dalam pemberian bantuan kapal seperti itu ada kelompok nelayan tidak dilibatkan di dalam pengambilan keputusan mengenai spesifikasi (jaring dan mesin) dan desain kapal.

wartawan
habit
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.