Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Susi: Jangan Pesimistis Program Bantuan Kapal

kapal
Bantuan kapal (ilustrasi)

Jakarta, Bali Tribune

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak bersikap pesimistis terhadap program bantuan 3.450 kapal kepada nelayan di berbagai daerah. “Ada yang pesimis yang merasa bahwa bantuan kapal akan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Namun, ujar dia, pemerintah tentu saja tidak seharusnya berpangku tangan dan tidak melakukan apa-apa hanya karena program sebelumnya terkait kapal bantuan bermasalah. Untuk itu, Menteri Susi menginginkan KKP juga tidak putus asa dan harus bekerja semaksimal mungkin guna merevitalisasi sektor perikanan Indonesia pascapenegakan illegal fishing.

“Mudah-mudahan program KKP bisa tepat sasaran dan lebih baik daripada sebelumnya,” katanya. Dia mengakui bahwa meski program bantuan rawan penyelewengan tetapi pemerintah tetap berkewajiban membantu masyarakat untuk mendapatkan pemanfaatan laut yang sebesar-besarnya.

KKP menyatakan program bantuan kapal dan alat penangkap ikan telah disesuaikan dengan permintaan nelayan lokal di berbagai daerah. “Bantuan sarana penangkapan ikan disesuaikan dengan permintaan nelayan sesuai proposal dan usulan dari Dinas kabupaten/kota/provinsi,” kata Direktur Kapal dan Alat Penangkapan lkan KKP Minhadi Noer Sjamsu di Jakarta, Kamis (21/7).

Menurut dia, saat ini sudah ada 25 desain kapal, sedangkan penyusunan desain dan spesifikasi teknis kapal perikanan dan alat penangkap ikan dibuat sesuai dengan prosedur PT PAL Indonesia. Ia memaparkan, kapal perikanan terbuat dari fiber glass sedangkan bentuk lambung kapal dirancang dengan tipe “U” dan tipe “V” sehingga dapat memenuhi kriteria kapal ikan yang baik.

Sejumlah kriteria tersebut antara lain memiliki ruang muat luas, mudah bongkar-muat ikan, olah gerak dan stabilitas yang baik sesuai dengan ketentuan sehingga mampu menjaga kenyamanan dan keselamatan anak buah kapal (ABK) selama beroperasi dan berlayar daiam setiap kondisi perairan.

Setelah dilakukan penghematan menimbang kondisi anggaran pemerintah, maka bantuan sarana penangkapan ikan berupa 3.450 kapal perikanan dan 14.782 alat penangkap ikan dengan anggaran senilai Rp1,9 triiiun, setelah penghematan serta premi asuransi untuk satu juta nelayan senilai Rp250 miliar.

Sementara untuk spesifikasi teknis bantuan sarana penangkapan ikan dibuat dengan memperhatikan karakteristik seiuruh wilayah perairan Indonesia dan kearifan lokal. Sebelumnya, KKP juga perlu memastikan program bantuan kapal ikan bagi nelayan tidak menjadi program yang mubazir, kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Abdul Halim.

“Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, hulu ke hilir, pelaksanaan program pengadaan kapal untuk menghindari pemakaian APBN/D secara percuma dan pembebanan kepada masyarakat nelayan,” kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, belajar dari program-program serupa tahun-tahun sebelumnya, dalam pemberian bantuan kapal seperti itu ada kelompok nelayan tidak dilibatkan di dalam pengambilan keputusan mengenai spesifikasi (jaring dan mesin) dan desain kapal.

wartawan
habit
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.