Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Susi: Jangan Pesimistis Program Bantuan Kapal

kapal
Bantuan kapal (ilustrasi)

Jakarta, Bali Tribune

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak bersikap pesimistis terhadap program bantuan 3.450 kapal kepada nelayan di berbagai daerah. “Ada yang pesimis yang merasa bahwa bantuan kapal akan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Namun, ujar dia, pemerintah tentu saja tidak seharusnya berpangku tangan dan tidak melakukan apa-apa hanya karena program sebelumnya terkait kapal bantuan bermasalah. Untuk itu, Menteri Susi menginginkan KKP juga tidak putus asa dan harus bekerja semaksimal mungkin guna merevitalisasi sektor perikanan Indonesia pascapenegakan illegal fishing.

“Mudah-mudahan program KKP bisa tepat sasaran dan lebih baik daripada sebelumnya,” katanya. Dia mengakui bahwa meski program bantuan rawan penyelewengan tetapi pemerintah tetap berkewajiban membantu masyarakat untuk mendapatkan pemanfaatan laut yang sebesar-besarnya.

KKP menyatakan program bantuan kapal dan alat penangkap ikan telah disesuaikan dengan permintaan nelayan lokal di berbagai daerah. “Bantuan sarana penangkapan ikan disesuaikan dengan permintaan nelayan sesuai proposal dan usulan dari Dinas kabupaten/kota/provinsi,” kata Direktur Kapal dan Alat Penangkapan lkan KKP Minhadi Noer Sjamsu di Jakarta, Kamis (21/7).

Menurut dia, saat ini sudah ada 25 desain kapal, sedangkan penyusunan desain dan spesifikasi teknis kapal perikanan dan alat penangkap ikan dibuat sesuai dengan prosedur PT PAL Indonesia. Ia memaparkan, kapal perikanan terbuat dari fiber glass sedangkan bentuk lambung kapal dirancang dengan tipe “U” dan tipe “V” sehingga dapat memenuhi kriteria kapal ikan yang baik.

Sejumlah kriteria tersebut antara lain memiliki ruang muat luas, mudah bongkar-muat ikan, olah gerak dan stabilitas yang baik sesuai dengan ketentuan sehingga mampu menjaga kenyamanan dan keselamatan anak buah kapal (ABK) selama beroperasi dan berlayar daiam setiap kondisi perairan.

Setelah dilakukan penghematan menimbang kondisi anggaran pemerintah, maka bantuan sarana penangkapan ikan berupa 3.450 kapal perikanan dan 14.782 alat penangkap ikan dengan anggaran senilai Rp1,9 triiiun, setelah penghematan serta premi asuransi untuk satu juta nelayan senilai Rp250 miliar.

Sementara untuk spesifikasi teknis bantuan sarana penangkapan ikan dibuat dengan memperhatikan karakteristik seiuruh wilayah perairan Indonesia dan kearifan lokal. Sebelumnya, KKP juga perlu memastikan program bantuan kapal ikan bagi nelayan tidak menjadi program yang mubazir, kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Abdul Halim.

“Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, hulu ke hilir, pelaksanaan program pengadaan kapal untuk menghindari pemakaian APBN/D secara percuma dan pembebanan kepada masyarakat nelayan,” kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, belajar dari program-program serupa tahun-tahun sebelumnya, dalam pemberian bantuan kapal seperti itu ada kelompok nelayan tidak dilibatkan di dalam pengambilan keputusan mengenai spesifikasi (jaring dan mesin) dan desain kapal.

wartawan
habit
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.