Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Susi: Jangan Pesimistis Program Bantuan Kapal

kapal
Bantuan kapal (ilustrasi)

Jakarta, Bali Tribune

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak bersikap pesimistis terhadap program bantuan 3.450 kapal kepada nelayan di berbagai daerah. “Ada yang pesimis yang merasa bahwa bantuan kapal akan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Namun, ujar dia, pemerintah tentu saja tidak seharusnya berpangku tangan dan tidak melakukan apa-apa hanya karena program sebelumnya terkait kapal bantuan bermasalah. Untuk itu, Menteri Susi menginginkan KKP juga tidak putus asa dan harus bekerja semaksimal mungkin guna merevitalisasi sektor perikanan Indonesia pascapenegakan illegal fishing.

“Mudah-mudahan program KKP bisa tepat sasaran dan lebih baik daripada sebelumnya,” katanya. Dia mengakui bahwa meski program bantuan rawan penyelewengan tetapi pemerintah tetap berkewajiban membantu masyarakat untuk mendapatkan pemanfaatan laut yang sebesar-besarnya.

KKP menyatakan program bantuan kapal dan alat penangkap ikan telah disesuaikan dengan permintaan nelayan lokal di berbagai daerah. “Bantuan sarana penangkapan ikan disesuaikan dengan permintaan nelayan sesuai proposal dan usulan dari Dinas kabupaten/kota/provinsi,” kata Direktur Kapal dan Alat Penangkapan lkan KKP Minhadi Noer Sjamsu di Jakarta, Kamis (21/7).

Menurut dia, saat ini sudah ada 25 desain kapal, sedangkan penyusunan desain dan spesifikasi teknis kapal perikanan dan alat penangkap ikan dibuat sesuai dengan prosedur PT PAL Indonesia. Ia memaparkan, kapal perikanan terbuat dari fiber glass sedangkan bentuk lambung kapal dirancang dengan tipe “U” dan tipe “V” sehingga dapat memenuhi kriteria kapal ikan yang baik.

Sejumlah kriteria tersebut antara lain memiliki ruang muat luas, mudah bongkar-muat ikan, olah gerak dan stabilitas yang baik sesuai dengan ketentuan sehingga mampu menjaga kenyamanan dan keselamatan anak buah kapal (ABK) selama beroperasi dan berlayar daiam setiap kondisi perairan.

Setelah dilakukan penghematan menimbang kondisi anggaran pemerintah, maka bantuan sarana penangkapan ikan berupa 3.450 kapal perikanan dan 14.782 alat penangkap ikan dengan anggaran senilai Rp1,9 triiiun, setelah penghematan serta premi asuransi untuk satu juta nelayan senilai Rp250 miliar.

Sementara untuk spesifikasi teknis bantuan sarana penangkapan ikan dibuat dengan memperhatikan karakteristik seiuruh wilayah perairan Indonesia dan kearifan lokal. Sebelumnya, KKP juga perlu memastikan program bantuan kapal ikan bagi nelayan tidak menjadi program yang mubazir, kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Abdul Halim.

“Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, hulu ke hilir, pelaksanaan program pengadaan kapal untuk menghindari pemakaian APBN/D secara percuma dan pembebanan kepada masyarakat nelayan,” kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, belajar dari program-program serupa tahun-tahun sebelumnya, dalam pemberian bantuan kapal seperti itu ada kelompok nelayan tidak dilibatkan di dalam pengambilan keputusan mengenai spesifikasi (jaring dan mesin) dan desain kapal.

wartawan
habit
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.