Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuai Seribu Keluh, Buang Sampah Terpilah Tetap Konsisten

Bali Tribune / Tampak onggokan sampah di kota Gianyar yang belum diangkut

balitribune.co.id | Gianyar - Meski menuai seribu keluhan lantaran pembuangan sampah terpilah kini menjadi bahasa wajib. Setelah beberapa kali evaluasi, Pemerintah kabupaten Gianyar tegaskan penerapan perda pembuangan sampah tetap konsisten dilaksanakan.

Evaluasi terakhir tmelibatkan perbekel dan lurah se Gianyar dipimpin Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, dan Kepala Dinas PMD, Dewa Ngakan Ngurah Adi, di ruang sidang kantor Bupari Gianyar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, Selasa (14/5) mengatakan, rapat evaluasi tersebut mempertegas kembali peran perbekel dan lurah dalam sosialisasi untuk mensukseskan program penanggulangan sampah berbasis kearifan lokal ini.

Disebutkan sejumlah masalah dilapangan disampaikan oleh perbekel. Seperti toleransi dalam membedakan sampah anorganik dan residu. "Misalkan sampah botol air mineral, kalau ada sisa airnya agar bisa di toleransi untuk menjadi anorganik, jangan masuk ke residu agar sampahnya tidak kembali lagi, toleransinya minimalah 20%. Kita berikan toleransi karena masih sama-sama belajar," ujarnya.

Selain itu, sejumlah keinginan masyarakat yang perlu disikapi dengan teknis pengangkutan. Misalkan yang punya rumah makan mereka ingin pengangkutan organik sitiap hari. Sementara yang punya bayi ingin residu tiap hari. "Kondisi ini perlu disikapi, diberikan pemahaman ke pada masyarakat, misalkan pempers kalau dibungkus dengan kantong plastik, samberi menunggu penjadwalan, dia tidak akan menimbulkan penyakit. Jangan sampai di buang hingga berserakan dititik-titik tertentu," ujarnya.

Pihaknya memastikan pemerintah akan konsisten terkait langkah-langkah penanggulangan sampah yang dilalukan ini.

"Kami akan konsisten selama 6 bulan ke depan untuk penjadwalan ini. Terkait teknis pengangkutan diserahkan ke desa yang terpenting susai jadwal. Kami juga siap untuk mensosialisasikan ke masyarakat bersenergi dengan desa adat dan dinas," tandas Mirna.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.