Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuai Seribu Keluh, Buang Sampah Terpilah Tetap Konsisten

Bali Tribune / Tampak onggokan sampah di kota Gianyar yang belum diangkut

balitribune.co.id | Gianyar - Meski menuai seribu keluhan lantaran pembuangan sampah terpilah kini menjadi bahasa wajib. Setelah beberapa kali evaluasi, Pemerintah kabupaten Gianyar tegaskan penerapan perda pembuangan sampah tetap konsisten dilaksanakan.

Evaluasi terakhir tmelibatkan perbekel dan lurah se Gianyar dipimpin Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, dan Kepala Dinas PMD, Dewa Ngakan Ngurah Adi, di ruang sidang kantor Bupari Gianyar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, Selasa (14/5) mengatakan, rapat evaluasi tersebut mempertegas kembali peran perbekel dan lurah dalam sosialisasi untuk mensukseskan program penanggulangan sampah berbasis kearifan lokal ini.

Disebutkan sejumlah masalah dilapangan disampaikan oleh perbekel. Seperti toleransi dalam membedakan sampah anorganik dan residu. "Misalkan sampah botol air mineral, kalau ada sisa airnya agar bisa di toleransi untuk menjadi anorganik, jangan masuk ke residu agar sampahnya tidak kembali lagi, toleransinya minimalah 20%. Kita berikan toleransi karena masih sama-sama belajar," ujarnya.

Selain itu, sejumlah keinginan masyarakat yang perlu disikapi dengan teknis pengangkutan. Misalkan yang punya rumah makan mereka ingin pengangkutan organik sitiap hari. Sementara yang punya bayi ingin residu tiap hari. "Kondisi ini perlu disikapi, diberikan pemahaman ke pada masyarakat, misalkan pempers kalau dibungkus dengan kantong plastik, samberi menunggu penjadwalan, dia tidak akan menimbulkan penyakit. Jangan sampai di buang hingga berserakan dititik-titik tertentu," ujarnya.

Pihaknya memastikan pemerintah akan konsisten terkait langkah-langkah penanggulangan sampah yang dilalukan ini.

"Kami akan konsisten selama 6 bulan ke depan untuk penjadwalan ini. Terkait teknis pengangkutan diserahkan ke desa yang terpenting susai jadwal. Kami juga siap untuk mensosialisasikan ke masyarakat bersenergi dengan desa adat dan dinas," tandas Mirna.

wartawan
ATA
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.