Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Aman Pangan, BBPOM Latih Kader Desa

Bali Tribune/ PELATIHAN - Penggunaan test bagi kader desa oleh BBPOM Denpasar di gedung diklat RSJ Provinsi Bali di Bangli,


balitribune.co.id | Bangli  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi kader keamanan pangan desa. Bimtek di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali di Bangli ini bertujuan untuk membangun desa yang aman pangan. Kemudian para kader ini nantinya ikut berperan untuk pengawasan di wilayahnya agar tidak adanya penggunaan bahan berbahaya pada pangan. 
 
Kepala BBPOM Denpasar Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan, bimtek berlangsung selama dua hari yang dibuka pada Senin (7/6/2021). Adapun bintek menyasar desa yang berpotensi adanya penggunaan bahan kimia. Serta desa yang memiliki kasus stunting. Desa yang terlibat dalam Bintek yakni Desa Tiga, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Desa Pengotan Kecamatan Bangli, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku dan Desa Batur Tengah, Desa Awan, Kecamatan Kintamani. "Untuk penentuan desa kami berkoordinasi dengan Dinas PMD Bangli yang mengetahui kondisi desa," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
 
Lebih lanjut disampaikan, masing-masing desa mengirimkan kadernya yang terdiri dari PKK, Karang taruna hingga perangkat desa. Perangkat desa ini masuk dalam tim keamanan desa. "Perwakilan dari desa ini dilatih untuk menjadi kader keamanan panganan. Mereka diberikan pelatihan  termasuk penggunaan alat test kit untuk memastikan pangan yang dikonsumsi bebas dari bahan berbahaya," sebutnya.  
 
Gusti Suarningsih mencontohkan bahan berbahaya diantaranya rhodamin atau pewarna tekstil, formalin, borak. “Peserta bimtek membawa sejumlah sampel pangan. Mereka langsung melakukan pengecekan dengan test kit," ungkapnya.
 
Dengan adanya kader aman pangan diharapkan di desa tersebut warganya dapat mengolah makanan dengan benar. "Kami akan menilai seperti apa penerapan di lapangan. Akan ditentukan nanti satu desa aman pangan untuk mengikuti lomba tingkat nasional tersebut," sebutnya.
 
Sebagia bentuk edukasi BBPOM akan membantu usaha kecil dalam pengur usan izin. 
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.