Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Antikorupsi, Tiga Desa di Tabanan Jalani Observasi

antikorupsi
Bali Tribune / INDIKATOR - Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan observasi dipimpin oleh I Nyoman Gde Suardhita, selaku Irban I Inspektorat Provinsi Bali, bersama tim dari Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti dari Irban Investigasi.

Observasi ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan, meliputi Desa Pejaten (Kecamatan Kediri), Desa Marga Dauh Puri (Kecamatan Marga), dan Desa Apuan (Kecamatan Baturiti).

Fokus utama kegiatan adalah penilaian terhadap pemenuhan indikator-indikator Desa Antikorupsi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berintegritas. Masing-masing desa memaparkan capaian serta menunjukkan dokumen pendukung terkait implementasi indikator, khususnya untuk tahun 2024 dan 2025.

Dalam arahannya, I Nyoman Gde Suardhita menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tim observasi melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, antara lain keterbukaan informasi publik desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan perangkat desa, guna menggali praktik-praktik baik serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapan indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan, sekaligus mendorong desa-desa di Tabanan untuk menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Observasi dilaksanakan sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan ditutup dengan Desa Apuan, dengan melibatkan perangkat desa serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.