Menuju Paperless, RSUD Klungkung Launching Rekam Medis Elektronik | Bali Tribune
Diposting : 26 September 2021 23:44
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Suwirta resmi launching Sistem Informasi Medis on Tablet.
balitribune.co.id | Semarapura  - Dalam rangka peningkatan pelayanan di RSUD Klungkung banyak hal yang mesti harus dilakukan, setelah tahun launching E Jaspel dan E Akunting, tahun ini lagi di launching E Rekam Medis, di Aula RSUD Kabupaten Klungkung, Jumat (24/9/21).
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melaunching pelaksanaan Rekam Medis Elektronik(RME) termasuk aplikasi SIM ONTA (Sistem Informasi Medis On Tablet). Acara launching ini dihadiri oleh Direktur RSUD, Para Wadir, Para dokter Spesialis dan dokter umum, Pihak Universitas Udayana selaku Tim Swakelola serta para manajemen. “Saya tidak akan pernah berhenti mengawal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung melakukan inovasi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Klungkung dan sekitarnya,” ujar Bupati Suwirta. 
 
Inovasi ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh jajaran rumah sakit. Data rekam medis yang sebelumnya tercatat secara manual, bisa disalin kedalam e-rekam medis ini. Dengan adanya inovasi tersebut, Bupati Suwirta berharap RSUD Klungkung bisa menuju paperless atau meminimalisir penggunaan kertas. “Dokter, perawat dan Pegawai RSUD Klungkung harus mengikuti perkembangan teknologi guna memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat,” ajak Bupati Suwirta.
 
Direktur RSUD Klungkung Nyoman Kesuma menyampaikan bahwa kebutuhan sistem informasi pada rumah sakit telah ditetapkan sebagai suatu kewajiban, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dimana pada pasal 52 ayat 1 dimana dinyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk system informasi manajemen rumah sakit. Nyoman Kesuma juga mengatakan bahwa dengan telah di launchingnya RME SIM ONTA para dokter spesialis nantinya tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan jejak rekam medis pasien, tidak lagi memerlukan tempat yang sangat luas untuk menyimpan Rekam Medis dan yang terpenting dokter nantinya bisa menjawab konsul, melihat laporan dan mengambil keputusan dari mana saja asal ada jaringan internet.
 
Menyikapi gebrakan yang dilakukan RSUD KLungkung ini dihubungi terpisah  dr Nyoman Kesuma, MPH, Minggu (26/9/21), menyatakan bahwa rekam medis elektronik dari aspek administratif, bermanfaat sebagai tempat penyimpanan informasi secara elektronik mengenai data kondisi kesehatan dan data layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya. Dari aspek pengguna, penerapan Rekam Medis Elektronik memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dalam mengakses informasi pasien dan membantu dalam pengambilan keputusan klinis. 
 
Terkait inovasi baru ini,Dokter Spesialis Gigi Drg. Made Deby Artika, Sp, Perio menyampaikan secara pribadi, dengan adanya rekam medis elektonik, sangat membantu dirinya dalam memberikan pelayanan. Dia berharap dengan adanya E-Rekam Medis harus didukung dengan jaringan yang memadai.