Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menumpuk, Kompos TPA Temesi Minim Peminat

Bali Tribune / KOMPOS - Tumpukan Kompos TPA Temesi yang tidak laku.

balitribune.co.id | GianyarJelang hajatan politik, kompos hasil produksi Yayasan Pemilahan Sampah Temesi (YPST) di TPA Temesi  biasanya laris manis. Karena para caleg main borong kompos ini sebagai pemanis saat sosialisasi. Namun sayang, kini kompos ini malah menggunung karena sepi peminat. Bahkan sejak pandemi Covid-19, penjualan kompos ini anjlok signifikan bahkan nyaris tidak laku.

Dari informasi yang diterima, Kamis (29/9), sebagian besar petani masih belum percaya kualitas pupuk kompos ini. Sehingga banyak yang kembali ataupun tetap menggunakan pupuk kimia. Pengelola YPST Desa Temesi I Wayan Cakra SH,  mengakui kalau saat ini ada ribuan zak pupuk organik yang menumpuk di gudang YPST yang bersebelahan dengan TPA Temesi, Gianyar. Dijelaskan Wayan Cakra, sampai saat ini pupuk organik produksinya terkendala pemasaran. "Kami disini terkendala pemasaran, sehingga kami tidak bisa produksi yang banyak," jelasnya.

Dikatakan lagi, biaya produksi untuk pupuk organik juga tinggi, sehingga YPST hampir saja merumahkan sebagian pekerja di YPST. Sebelumnya pupuk organik produksi dibeli oleh hotel-hotel di Gianyar, pemerintah dan pedagang bunga. Sejak Covid 19 melanda, tidak ada yang membeli, bahkan pemerintah juga tidak membeli pupuk organik produknya. Kondisi lainnya saat ini, gudang produksi pupuk organik saat inI juga sudah ambruk. Dimana beberapa waktu lalu, gudang produksi pupuk ini tersapu angin puting beliung. "Di samping produk kami tidak laku, gudang produksi kami disapu puting beliung, kami sangat terpukul sekali," tuturnya.

Sehingga YPST berusaha memperbaiki sebagian gesung, agar hasil produksi tidak kehujanan. Saking menumpuknya produksi, sampai saat ini bahan baku siap ayak masih menumpuk tinggi di gudang. "Bahan pupuk siap ayak menumpuk tinggi. Kalau diproduksi juga akan memenuhi gudang," jelasnya.

Diharapkan dengan surplus pupuk organik tersebut, baik dari pemerintah dan pihak swasta bisa memanfaatkan pupuk organik produknya. Tenaga kerja di YPST ada 60 orang, 20 orang sebagai tenaga produksi dan 40 orang sebagai tenaga pemilahan. Untuk pupuk organik produksi nya dijual dengan harga Rp 1.000 per kilo, dan disediakan kemasan 10 kg, 25 kg dan 40 kg. Dalam pembelian yang banyak, bisa diberikan potongan harga. Sedangkan rata-raya produksi pupuk organik perhari sekitar 6 ton per hari dalam kondisi normal. "Seperti itu kondisinya, dengan program Bali Organik, kami harap produk kami juga dilirik," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.