Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu Regulasi, Bandara Ngurah Rai Siapkan Alur Kedatangan Internasional

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | KutaKendati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka untuk melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang. Namun hingga kini pihak pengelola bandara setempat masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 
 
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Selasa (5/10) mengakui Kemenhub belum mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk melayani penerbangan internasional. 
 
"Kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satgas Covid19," ucapnya. 
 
Taufan menegaskan, kondisi Bandara Ngurah Rai saat ini siap untuk melakukan penerbangan internasional ketika nantinya dibuka. "Terkait tanggal dibukanya bandara melayani penerbangan internasional ini menyesuaikan dengan tanggal dari  regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah," sebut Taufan. 
 
Selanjutnya terkait fasilitas dalam melayani penerbangan internasional sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Diantaranya tempat pengambilan sampel Covid-19 dengan Swab PCR untuk wisatawan asing yang baru mendarat di Bandara Ngurah Rai. "Penumpang diperbolehkan keluar dari bandara jika hasil PCR-nya sudah keluar. Alur ini pun sudah disiapkan beserta holding area menunggu hasil Swab PCR keluar dengan kapasitas 300 penumpang," beber Taufan.
 
Kesiapan lainnya yang telah dirancang seluruh pemangku kepentingan dalam komite fasilitas bandara yakni memastikan kesiapan sumber daya manusia dan peralatan RT-PCR untuk menunjang pemeriksaan di terminal kedatangan internasional, memastikan dukungan rumah sakit rujukan, penyediaan sarana angkutan dengan bus ke hotel karantina, memastikan kesiapan 35 hotel karantina sesuai standar Satgas, CHSE dan Dinas Kesehatan. 
 
Adapun alur yang akan dilalui oleh wisatawan asing saat mendarat di Bandara Ngurah Rai yaitu diarahkan menuju terminal kedatangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Selanjutnya pengambilan sampel Swab PCR, proses imigrasi, pemeriksaan kepabean, kemudian menunggu hasil Swab PCR di holding area selama 60 menit dan menuju ke tempat penjemputan dari pihak hotel karantina.
 
Waktu proses yang diperlukan untuk satu orang penumpang dari baru mendarat hingga ke tempat penjemputan hotel karantina adalah 70 menit. Dari 35 hotel karantina untuk penumpang internasional tersebut salah satunya adalah hotel yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Wisatawan asing ini sebelum berangkat ke Bali dari negaranya sudah mengisi aplikasi PeduliLindungi dan melakukan pemilihan hotel tempat karantina untuk mempercepat proses ketika sudah mendarat di Bali. Terkait ini akan dilakukan pengecekan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kami di bandara ada hotel karantina. Tapi itu kembali ke calon penumpang memilih hotel karantina yang telah ditunjuk KKP," katanya.
wartawan
YUE
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.