Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyadarkan Masyarakat tentang Bahaya HIV/AIDS dan Narkoba

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di Banjar Prajasari pada Minggu (15/9) malam, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, Dinas Kesehatan, serta organisasi Widya Suara.

balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Peguyangan terus memperkuat sinergi dengan banjar-banjar setempat dalam upaya menanggulangi masalah HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal. Salah satu langkah nyata adalah melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan di Banjar Prajasari pada Minggu (15/9) dengan menghadirkan narasumber dari BNN Kota Denpasar, Dinas Kesehatan, dan organisasi Widya Suara dari Badan Diklat Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Denpasar sebagai penggiat dari Pengarusutamaan Gender (PUG).

"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengedukasi pentingnya pengarusutamaan gender dalam berbagai aspek kehidupan sosial," ujar Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut Sudi Arcana menyampaikan, dengan dukungan penuh dari aparat Kelurahan Peguyangan dan peran aktif banjar, diharapkan program pencegahan ini mampu menekan angka penyebaran HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba secara efektif di lingkungan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan komunitas lokal menjadi kunci sukses dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

Lurah Peguyangan menyampaikan harapan besar melalui kolaborasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya HIV/AIDS dan narkoba serta pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Di samping itu, menekankan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat, terutama generasi muda dalam pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan narkoba. Dengan adanya penyuluhan rutin, edukasi, dan sosialisasi, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih mendalam dan perilaku yang lebih sehat di lingkungan masyarakat. 

"Kegiatan ini akan terus berlanjut, dan kami akan sinergikan dengan Pustakeling Ayang Ebeb (Perpustakaan Keliling Kelurahan Peguyangan Edukasi Berbagi Era Baru) menyasar sekolah-sekolah yang ada. Dan kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat solidaritas dan gotong royong, serta mampu menciptakan masyarakat Kelurahan Peguyangan yang lebih tangguh dan bebas dari ancaman narkoba dan HIV/AIDS," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Klian Banjar Prajasari, Kaling se-kelurahan Peguyangan, warga banjar, PKK dan Sekaa Teruna banjar Prajasari.

wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.