Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyelinap di Balik Terpal Truk, Lima Gelandangan Diamankan Satpol PP

Bali Tribune/ Lima gelandangan yang menyelundup masuk Bali dengan cara menyelinap di bak truk tertutup terpal, diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Sekelompok gelandangan dari daerah zona merah kembali diamankan setelah diketahui menyelundup masuk Bali. Mereka berhasil lolos hingga Kota Negara tanpa mengenakan masker, tidak mengantongi keterangan hasil rapid test, serta kelengkapan dan perbekalan apapun dengan cara menyelinap di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (20/7) kembali mengamankan lima orang gelandangan. Selain tanpa kelengkapan dan perbekalan apapun, mereka nekat menyelundup masuk Bali tanpa tujuan jelas.
 
Dari lima gelandangan yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk tersebut, tiga di ataranya diketahui masih berusia di bawah umur. Kelima gelandangan ini mengaku berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
 
Salah seorang gelandangan, Rifki (19) asal Pasuruan, Jawa Timur mengaku bersama-sama datang ke Bali dengan cara bersembunyi di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
"Naik truk, kami mau ke Denpasar cuma main ke temen-temen. Kami ndak bawa KTP, masih belum buat karena sudah tiga tahun nggak pernah pulang,” ujar remaja pengangguran ini. 
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan satu di antara lima gelandangan yang diamankan di jalan tersebut ada perempuan.
 
"Memang benar diamankan lima anak gelandangan, empat orang laki-laki dan satu perempuan, tiga di bawah umur. Mereka berangkat ke Bali dengan meloncati truk dan bersembunyi di balik terpal sehingga di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa lolos pemeriksaan dan baru diketahui supir di seputaran Kota Negara sehingga diturunkan dan dibawa ke Kantor Satpol PP," ungkapnya.
 
Karena berasal dari wilayah zona merah, pihaknya melakukan rapid test terhadap kelima gelandangan dan hasilnya non reaktif.
 
Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar mematuhi aturan serta menandatangani pernyataan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk penanganan terhadap gelandangan ini.
 
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Gilimanuk. Untuk memastikan mereka tidak kembali ke Bali, pemulangan kelima gelandangan ini juga mendapat pemantauan petugas dari instansi terkait.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jembrana juga menggelar sidak penerapan protokol kesehatan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di toko dan swalayan yang ada di Jembrana. Petugas masih mendapati adanya toko yang mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dilanggar yakni tidak mengatur jarak antara pembeli saat mengantre di kasir dan tidak menyiapkan sarana prasaran seperti alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk swalayan dan toko.
 
Pengelola tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan tersebut diberikan teguran keras. "Sesuai perintah Pak Kapolda, untuk memastikan swalayan dan toko menerapkan protokol kesehatan, pertama cuci tangan, ada thermo gun dan pakai masker. Setelah kita cek kasir,  tidak ada tanda jarak pengunjung yang mengantre. Sudah kita minta bawa yang belum mengisi tanda jarak," ujar Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.