Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyelinap di Balik Terpal Truk, Lima Gelandangan Diamankan Satpol PP

Bali Tribune/ Lima gelandangan yang menyelundup masuk Bali dengan cara menyelinap di bak truk tertutup terpal, diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Sekelompok gelandangan dari daerah zona merah kembali diamankan setelah diketahui menyelundup masuk Bali. Mereka berhasil lolos hingga Kota Negara tanpa mengenakan masker, tidak mengantongi keterangan hasil rapid test, serta kelengkapan dan perbekalan apapun dengan cara menyelinap di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (20/7) kembali mengamankan lima orang gelandangan. Selain tanpa kelengkapan dan perbekalan apapun, mereka nekat menyelundup masuk Bali tanpa tujuan jelas.
 
Dari lima gelandangan yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk tersebut, tiga di ataranya diketahui masih berusia di bawah umur. Kelima gelandangan ini mengaku berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
 
Salah seorang gelandangan, Rifki (19) asal Pasuruan, Jawa Timur mengaku bersama-sama datang ke Bali dengan cara bersembunyi di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
"Naik truk, kami mau ke Denpasar cuma main ke temen-temen. Kami ndak bawa KTP, masih belum buat karena sudah tiga tahun nggak pernah pulang,” ujar remaja pengangguran ini. 
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan satu di antara lima gelandangan yang diamankan di jalan tersebut ada perempuan.
 
"Memang benar diamankan lima anak gelandangan, empat orang laki-laki dan satu perempuan, tiga di bawah umur. Mereka berangkat ke Bali dengan meloncati truk dan bersembunyi di balik terpal sehingga di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa lolos pemeriksaan dan baru diketahui supir di seputaran Kota Negara sehingga diturunkan dan dibawa ke Kantor Satpol PP," ungkapnya.
 
Karena berasal dari wilayah zona merah, pihaknya melakukan rapid test terhadap kelima gelandangan dan hasilnya non reaktif.
 
Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar mematuhi aturan serta menandatangani pernyataan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk penanganan terhadap gelandangan ini.
 
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Gilimanuk. Untuk memastikan mereka tidak kembali ke Bali, pemulangan kelima gelandangan ini juga mendapat pemantauan petugas dari instansi terkait.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jembrana juga menggelar sidak penerapan protokol kesehatan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di toko dan swalayan yang ada di Jembrana. Petugas masih mendapati adanya toko yang mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dilanggar yakni tidak mengatur jarak antara pembeli saat mengantre di kasir dan tidak menyiapkan sarana prasaran seperti alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk swalayan dan toko.
 
Pengelola tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan tersebut diberikan teguran keras. "Sesuai perintah Pak Kapolda, untuk memastikan swalayan dan toko menerapkan protokol kesehatan, pertama cuci tangan, ada thermo gun dan pakai masker. Setelah kita cek kasir,  tidak ada tanda jarak pengunjung yang mengantre. Sudah kita minta bawa yang belum mengisi tanda jarak," ujar Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.