Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyelinap di Balik Terpal Truk, Lima Gelandangan Diamankan Satpol PP

Bali Tribune/ Lima gelandangan yang menyelundup masuk Bali dengan cara menyelinap di bak truk tertutup terpal, diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Sekelompok gelandangan dari daerah zona merah kembali diamankan setelah diketahui menyelundup masuk Bali. Mereka berhasil lolos hingga Kota Negara tanpa mengenakan masker, tidak mengantongi keterangan hasil rapid test, serta kelengkapan dan perbekalan apapun dengan cara menyelinap di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (20/7) kembali mengamankan lima orang gelandangan. Selain tanpa kelengkapan dan perbekalan apapun, mereka nekat menyelundup masuk Bali tanpa tujuan jelas.
 
Dari lima gelandangan yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk tersebut, tiga di ataranya diketahui masih berusia di bawah umur. Kelima gelandangan ini mengaku berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
 
Salah seorang gelandangan, Rifki (19) asal Pasuruan, Jawa Timur mengaku bersama-sama datang ke Bali dengan cara bersembunyi di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
"Naik truk, kami mau ke Denpasar cuma main ke temen-temen. Kami ndak bawa KTP, masih belum buat karena sudah tiga tahun nggak pernah pulang,” ujar remaja pengangguran ini. 
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan satu di antara lima gelandangan yang diamankan di jalan tersebut ada perempuan.
 
"Memang benar diamankan lima anak gelandangan, empat orang laki-laki dan satu perempuan, tiga di bawah umur. Mereka berangkat ke Bali dengan meloncati truk dan bersembunyi di balik terpal sehingga di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa lolos pemeriksaan dan baru diketahui supir di seputaran Kota Negara sehingga diturunkan dan dibawa ke Kantor Satpol PP," ungkapnya.
 
Karena berasal dari wilayah zona merah, pihaknya melakukan rapid test terhadap kelima gelandangan dan hasilnya non reaktif.
 
Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar mematuhi aturan serta menandatangani pernyataan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk penanganan terhadap gelandangan ini.
 
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Gilimanuk. Untuk memastikan mereka tidak kembali ke Bali, pemulangan kelima gelandangan ini juga mendapat pemantauan petugas dari instansi terkait.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jembrana juga menggelar sidak penerapan protokol kesehatan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di toko dan swalayan yang ada di Jembrana. Petugas masih mendapati adanya toko yang mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dilanggar yakni tidak mengatur jarak antara pembeli saat mengantre di kasir dan tidak menyiapkan sarana prasaran seperti alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk swalayan dan toko.
 
Pengelola tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan tersebut diberikan teguran keras. "Sesuai perintah Pak Kapolda, untuk memastikan swalayan dan toko menerapkan protokol kesehatan, pertama cuci tangan, ada thermo gun dan pakai masker. Setelah kita cek kasir,  tidak ada tanda jarak pengunjung yang mengantre. Sudah kita minta bawa yang belum mengisi tanda jarak," ujar Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.