Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyusun dan Inventarisir Data Wanwil

Bali Tribune/ MEMELIHARA - Kegiatan memelihara data wanwil di Kodim 1619/Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kodim 1619/Tabanan menggelar Kegiatan Menghimpun, Menyusun dan Inventarisasi Data Wanwil (RT/RW, SDAB, SDM dan Konsos) Semester II TA. 2020, di Makodim 1619/Tabanan, Senin (28/9).
 
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menyampaikan bahwa Dimasa Pandemi Covid-19 ini selain kegiatan dalam rangka pendisiplinan masyarakat yang dilaksankan secara rutin dan semakin masif, juga dihadapkan dengan melaksanakan pengamanan Pilkada 2020. "Walau demikian kita juga harus tetap melaksanakan program-program dari Komando atas untuk mendukung dan memelihara kemampuan Satuan Teritorial di wilayah, salah satunya adalah kegiatan ini, agar diikuti dengan baik dan supaya diimplementasikan dalam tugas kita sebagai aparat kewilayahan," terang Dandim.
 
Dandim menyoroti bahwa kegiatan Pendisiplinan Masyarakat yang sekarang dilaksanakan bersama Kepolisian dan Instansi terkait agar dilaksanakan dengan baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Tabanan. Dikatakan Dandim, Payung hukum kegiatan tersebut sudah jelas yaitu Inpres no 6 tahun 2020, Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020. Untuk itu pihaknya menghimbau agar tugas tersebut dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan cara humanis dan tetap berkoordinasi dengan aparat terkait sehingga Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan dapat di minimalisir.
 
Dandim juga memberi arahan anggota Babinsa agar dikomunikasikan lagi dengan satgas gotong royong di desa untuk memajukan dan mengaktifkan kembali satgas gotong royong dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dan agar diimbau kepada warganya yang telah sembuh dari Covid-19 untuk bersedia melaksanakan donor plasma darah tujuannya dalam proses penyembuhan lebih cepat. Terkait Pilkada Dandim Tabanan menekankan kepada seluruh anggota agar tetap menjaga Netralitas TNI. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.