Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merasa Dibohongi, Ratusan Pembeli Rumah Subsidi Serbu Kantor Pemasaran

DATANGI - Merasa dibohongi, ratusan pembeli rumah subsidi serbu kantor pemasaran tagih uang DP.

BALI TRIBUNE - Ratusan pembeli rumah bersubsidi Puri Parahyangan yang berlokasi di Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menyerbu kantor pemasaran CV. Jasmine di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin (17/12).  Kedatangan mereka adalah untuk meminta kembali uang DP pembayaran rumah lantaran setelah berjalan satu tahun lebih, pembangunan rumah tak kunjung terealisasi. Ditambah lagi, pihak pengembang seakan tak kooperatif menanggapi keluhan para pembeli. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, ada sekitar 400 orang pembeli yang telah membayarkan DP pembelian rumah subsidi seharga Rp 141 Juta tersebut. Rata-rata pembeli membayarkan DP Rp 7 juta, namun ada juga beberapa orang yang telah menyerahkan DP Rp 20 juta, Rp 25 juta bahkan Rp 60 juta dengan alasan agar angsuran per bulannya lebih ringan. Sebelum membayarkan DP, para pembeli juga sudah membayarkan uang tanda jadi Rp 500.000. Kepada para pembeli, pihak pengembang mengatakan proses pembangunan rumah tersebut akan dimulai tiga bulan setelah proses pembayaran DP, karena para pembeli juga masih harus menjalani serangkaian tahapan mulai dari melengkapi beberapa dokumen kemudian BI Checking. Namun kenyataannya hingga berjalan satu tahun lebih, pembangunan rumah bersubsidi bernama Puri Parahyangan itu belum juga terealisasi. Dimana dalam hal ini sebagai pengembang atau developer yakni PT. Promedia Indoperkasa dengan pimpinan I Gusti Rai Gunadi, dan CV. Jasmine sebagai pemasaran atau marketing. Salah seorang pembeli, Agung (30) asal Padangsambian menuturkan jika ia sudah membayarkan tanda jadi Rp 500.000 kemudian DP sebesar Rp 7 juta pada bulan Juli 2017 lalu. Namun setelah lebih dari tiga bulan, belum juga ada pembangunan di perumahan tersebut sehingga membuatnya mulai mempertanyakan hal itu kepada pengembang. "Kita dibuatkan grup WA, setelah lebih dari tiga bulan banyak yang mulai tanya-tanya, tetapi jawabannya hanya sabar sabar saja," ujarnya. Seiring berjalannya waktu, ia pun mulai menaruh rasa curiga sehingga memutuskan untuk membatalkan pembelian rumah dan meminta kembali uang DP yang telah dibayarkan. Hal itu pun ternyata banyak dilakukan oleh pembeli lain. Hingga akhirnya pada tanggal 17 September 2018, para pembeli rumah yang membatalkan pembelian menggelar pertemuan di Taman Ganesha dengan pihak pengembang. "Saat itu pengembang berjanji akan mengembalikan uang DP yang sudah dibayarkan dalam jangka waktu tiga bulan kedepan, dan ditandai dengan menandatangani surat pernyataan. Dan hari ini, tepat tiga bulan sehingga kami menagih janji itu untuk mengembalikan uang DP kami," paparnya. Hal serupa disampaikan oleh Nyoman Agus Sumariana, asal Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kerambitan, Tabanan. Dirinya bahkan telah membayarkan uang DP sebesar Rp 25 juta. Menurutnya ia berani membayarkan DP besar karena percaya proyek pembangunan rumah ini akan berjalan dengan baik. "Tetapi setelah berjalan enam bulan saya mulai merasa aneh, saya tanyakan terus tetapi jawabannya hanya sabar dan sabar terus, katanya ada masalah pada pengembangnya," ujarnya. Ia sendiri sudah pernah mengecek lokasi perumahan, namum hanya ada satu unit rumah yang sudah dibangun. Atas kondisi tersebut ia memutuskan untuk membatalkan pembelian dan meminta uang DP yang telah dibayarkannya. "Sesuai perjanjian hari ini akan dibayarkan, semoga benar," lanjutnya. Namun dirinya belum tahu langkah apa yang akan diambil pihaknya apabila uang DP tersebut tidak juga dikembalikan sesuai perjanjian. Yang jelas dirinya berharap uang tersebut segera dikembalikan.  Sementara itu suasana sempat memanas saat pihak CV Jasmine, Putu Susi Kristianti, selaku marketing menyampaikan kepada para pembeli bahwa pihak pengembang baru akan menemui pembeli dan mengembalikan uang DP sekitar pukul 15.00 Wita. Padahal para pembeli yang berasal luar Tabanan sudah menunggu sejak pagi.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.