Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merasa Disantet, Napi Lapas Karangasem Hajar Napi Lain Hingga Babak Belur

Bali Tribune / AJ warga binaaan Lapas Kelas IIB Karangasem yang merupakan Korban penganiayaan yang dilakukan oleh CM rekan sekamarnya
balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penganiayaan terjadi di dalam Lapas Karangasem, korban berinisial AJ, salah satu warga binaan di Lapas Kelas II B tersebut terpaksa harus dilarikan ke UGD RSUD Karangasem, karena mengalami luka lebam dan luka robek akibat dianiaya oleh CM Narapidana (Napi) atau warga binaan yang sama-sama satu blok dengan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (3/10/2021) kasus penganiayaan tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat (1/10/2021) lalu, dimana korban AJ sempat dirawat di Klinik Lapas, namun karena luka bekas penganiayaan yang dialami korban cukup mengkhawatirkan, korban akhirnya dirujuk oleh pihak Lapas Karangasem ke RSUD Karangasem untuk pengobatan dan perawatan medis lebih lanjut.

Kasus penganiayaan tersebut bermula dari obrolan ringan antara korban dan pelaku hingga obrolan tersebut berakhir saling ejek. Dan menurut informasi yang diperoleh media ini, sebenarnya korban dan pelaku sebelumnya sama sekali tidak ada permasalahan apa-apa, apalagi terjadi perselisihan. Cuman belakangan pelaku CM yang diduga mengalami gangguan psikologi, merasa dirinya dimantrai atau disantet oleh korban, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama tiga hari.

Dan pada Jumat malam (1/10), saat korban sedang tidur, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung menganiaya korban hingga babak belur. Kejadian penganiayaan tersebut membuat warga binaan lainnya terbangun. Namun situasi segera berhasil dikendalikan oleh petugas Lapas yang langsung mengevakuasi korban ke Klinik Lapas untuk penanganan medis, dan mengamankan pelaku ke ruangan isolasi.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kalapas Karangasem, Jaka Prihatin. Ketika dikonfirmasi awak media, Kalapas menjelaskan jika penganiayaan tersebut terjadi dikamar tahanan nomor 2, Blok C wisma pria, antara Wayan CM alias Dogolan dengan rekan sekamarnya inisial AJ.

"Korban dipukul saat tidur oleh pelaku, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku Wayan CM alias Dogolan, ia mengaku marah terhadap AJ karena ia menganggap dirinya dimantrai oleh AJ, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama 3 hari, " ujar Jaka Prihatin, sembari menjelaskan jika sebelumnya antara korban dan pelaku tidak ada perselisihan apapun. Pihaknya menduga pelaku mengalami shock berat  atau gangguan psikis.

Setelah sebelumnya dirawat di Klinik Lapas Karangasem, korban kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem, karena luka robek dan lebam di bagian kepalanya cukup serius. Terkait kasus penganiayaan tersebut, pihak Lapas telah memeriksa dan memintai keterangan pelaku. Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura dan Pengadilan Negeri Amlapura guna membentu tim pemeriksa.

“Pasca Kejadian ini, kami telah meningkatkan kontrol keliling oleh petugas pengamanan serta meningkatkan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.