Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Pengaduan Masyarakat, Dewan Bali Datangi Bukit Ser

Dewan Bali
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota Komisi I dipimpin Nyoman Budi Utama melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Senin (10/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerolgak, Buleleng, Senin (10/2). Kunjungan ke lokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full tim. 

Ada Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Gede Harja Astawa, Dr. Soumvir, Ketut Rochineng serta Zukfikar. Sebelum turun kelokasi di kawasan Bukit Ser, Komisi I sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa / Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa didampingi Kelian Banjar Dinas Yeh Panas I Nyoman Nadra. Menariknya, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) ikut dalam pertemuan yang cukup serius tersebut.

Anggota Komisi I saat di lokasi memeriksa tiap sudut lahan negara yang diduga bermasalah disebabkan beralih kepemilikan tanpa melalui poresdur yang berlaku. Bahkan, mereka sempat memantau bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, namun tetap melakukan aktivitas.

Budi Utama mengatakan, ia datang ke lokasi lahan negara yang bermasalah di kawasan Bukit Ser setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya dugaan pencaplokan lahan negara oleh pihak tertentu. “Sesuai tugas pokok dan fungsi selaku komisi yang membidang pertanahan kami turun untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengadu ke Komisi I,” katanya.

Selain itu, ia ingin memastikan proses peralihan lahan negara yang melibatkan lembaga terkait seperti BPN, serta aparat terbawah mulai dari kepala dusun dan kepala desa. Setelah itu menurut Budi Utama, Komisi I akan mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar menyusul. “Ya akan kami undang dalam RDP yakni BPN Buleleng dan Provinsi Bali termasuk dinas perizinan Buleleng dan Provinsi Bali. Kita akan lakukan cross chek data yang ada untuk kita kaji bersama. Kalau memang dalam prosesnya ditemukan kesalahan ya kita akan berikan rekomendasi kepada BPN bahwa ada yang salah,” imbuhnya.

Terkait adanya bangunan vila yang juga menuai polemik setelah pembangunannya dihentikan Satpol PP Buleleng, Budi Utama mengatakan tetap mengacu kepada proses dasar terkait izin. Jika memang belum memenuhi ketentuan sebaiknya semua pihak menghormatinya. “Kita pastikan akan mengundang dinas perizinan untuk memastikan apakah prosesnya berjalan sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Anggota Komisi I lainnya Gede Harja Astawa menambahkan, ia bersama anggota komisi lainnya datang ke lokasi kawasan Bukit Ser untuk mencocokkan data yang diterima dengan fakta dilapangan sebelum membahasnya dalam RDP. Di antaranya soal sempadan pantai termasuk bangunan vila yang sempat dihentikan Satpol PP Kabupaten Buleleng namun masih tetap melakukan aktivitas. “Sepanjang tidak ada pelanggaran tentu tidak masalah, namun jika ada ketentuan yang dilanggar sikap kami ya tegak lurus,” kata Harja Astawa.

Hal sama disampaikan Ketut Rochineng. Ia menyatakan setelah melihat kondisi sebenarnya di kawasan Bukit Ser ternyata banyak persoalan yang harus dikordinasikan dengan pihak terkait. Dengan BPN, Dinas perizinan, Satpol PP dan lainnya. “Kami juga melihat disini ada bangunan (vila) dan ada informasi sudah ditutup tapi masih terus berjalan. Ini yang sedang kita kaji apakan sifatnya sementara atau berbatas waktu. Yang jelas kami adalah lembaga pengawasan dan tidak menjustmen akan menelusuri lebih jauh masalah ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.