Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Bulan Bahasa Bali, SMAN 1 Bangli Gelar Perlombaan

Bali Tribune/ Salah satu lomba di SMAN 1 Bangli yang dilaksanakan serangkaian Bulan Bahasa Bali, Selasa (26/2) kemarin.

Bali Tribune, Bangli - Memeriahkan Bulan Bahasa Bali, SMAN 1 Bangli menggelar sejumlah perlombaan. Berlangsung 25 hingga 26 Pebruari 2019, lomba yang dilaksanakan diantaranya adalah, lomba kaligrafi dan nyurat lontar. Plt.Kepala SMAN 1 Bangli, Komang Juliarta Narendra didampingi panitia lomba, I Nengah Miasa mengungkapkan kegiatan itu dilaksanakan untuk meriahkan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali.Menurutnya, lomba dimaksud merupakan pengejewantahan bagi siswa dalam upaya menggali potensi dan mengekpresikan kreatifitas mereka. “Memang, kegiatan ini untuk bulan Bahasa Bali baru dilaksanakan tahun ini, hal ini menjadi daya tarik bagi para siswa,”terangnya. Lanjutnya, untuk sementara ini lomba diikuti oleh perwakilan masing-masing kelas  namun melihat antusia para siswa, kedepannya pihak sekolah berencana untuk memberikan kesempatan kepada semua siswa. “Sekarang masih perwakilan tapi rencana kami ke depan yang berminat bisa mengikuti lomba. Lomba diikuti perorangan, jadi satu kelas tidak hanya diwakilkan oleh satu orang saja. Sementara itu, masing-masing jurusan yakni,jurusan  IPA, IIS, IBB mengirimkan perwakilanya,” ungkapnya. Dia menambahkan, mengacu pada hasil perlombaan,  cukup banyak siswa yang memiliki bakat, baik membuat kaligrafi (rerajahan), membuat poster dan lain sebagainya.  “Untuk lomba kaligrafi ada beberapa criteria penilaian seperti bentuk, ketepatan penggunaan aksara, kerapian, komposisi. Dan, kami tidak menyangka hasil karya siswa bagus-bagus,”ucap Naredra. Komang Naredra yang juga Kepala SMAN 1 Tembuku ini menyebutkan, kegiatan ini melibatkan juri dari internal sekolah bersagkutan. “Dewan juri merupakan guru-guru disini, kebetulan beberapa guru kami memang sering diundang untuk menjadi juri. Ada pula yang sebelumnya sebagai penyuluh Bahasa Bali, para juri ini tentunya sudah memiliki kompetensi,” imbuhnya.Bagi pemenang lomba, pihak panitia menyediakan hadiah berupa piala dan piagam.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.