Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Denpasar Festival XIII, Visualkan Kelestarian Alam, Adat dan Budaya Bali

Bali Tribune/ Salah satu karya visual dalan garapan ogoh-ogoh "Boma Pralaya"
Balitribune.co.id | Denpasar - Pilem Mebarung gelaran lomba film dokumenter dari Badan Kreatif (BKraf) Denpasar turut memeriahkan pelaksanaan Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020. Garapan film dari puluhan sekaa teruna di Kota Denpasar dapat disaksikan melalui chanel kreativi denpasar, Senin malam (21/12) lalu. 
 
Dalam penampilan karya audio visual sekaa teruna bervariasi. Dari cerita dalam garapan ogoh-ogoh hingga garapan kreativitas pemilahan sampah dan pelestarian seni budaya. Secara keseluruhan Sekaa Teruna Denpasar mampu menggugah dalam setiap karya film dokumenter mengajak masyarakat untuk selalu menjaga alam, adat dan budaya Bali.
 
Seperti dalam garapan Ogoh-Ogoh dengan mengangkat cerita Boma Pralaya dari Sekaa Teruna Dharma Bakti Mandala. Melalui media seni visual garapan ogoh-ogoh ini penting kita bersama untuk selalu peduli dengan alam. 
 
Sifat raksasa kerakusan pada alam mesti di prelina. Pada dasarnya kita harus menjaga kelestarian lingkungan kita sehingga kita memberikan kecintaan dan sebaliknya alam akan memberikan dampak baik bagi seluruh kehidupan di dunia.
 
Beberapa karya film lainnya ditampilkan dariST. Sesana Putra, ST Eka Santhi, ST Yowana Sabha Laksana, ST Dharma Kerti, ST Eka Prasetya Dharma, ST Eka Dharma Shanti, ST Sindhu Putra, ST Eka Laksana, dan ST. Dharma Kanti.
 
Ketua Pelaksana Harian BKraf Denpasar, I Putu Yuliartha, mengatakan “Pilem Mebarung” adalah kompetisi video/film dokumenter antar Sekaha Teruna (ST) di seluruh Kota Denpasar yang diselenggarakan atas kerjasama antar OPD dan komunitas terkait di Kota Denpasar. 
 
"Pilem Mebarung diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar bertujuan mengangkat potensi lokal di setiap banjar melalui video/film dokumenter," ungkapnya. 
 
Melalui Pilem Mebarung mengajak anak muda kreatif yang tergabung dalam STT di seluruh Kota Denpasar untuk membuat film dokumenter. Harapan dalam kegiatan ini di tengah keterbatasan dalam masa pandemi memberikan ruang kreatif kepada anak muda. "Keterbatasan bukan menjadi halangan kita bersama untuk selalu berkreativitas untuk membangun langkah ke masa depan,” kata Yuliartha.
 
Menurut Putu Lengkong, sapaan akrab Yuliartha, pihaknya melibatkan tiga tim juri yakni Putu Marmar Herayukti, A.A. Rai Putra Bawantara, dan I Wayan Juniarta. Ketentuan umum dari Pilem Mebarung yakni peserta mendaftarkan film dokumenternya kepada panitia melalui tautan “Pilem Mebarung” di www.denfest.kreativi.id. Tema film “POTENSI BANJAR KAMI” dengan karya diproduksi pada periode 2020, karya menampilkan potensi kreatif ogoh-ogoh, kerajinan, fesyen, kuliner, keseniandi banjar masing-masing atau upaya kreatif warga banjar menjaga kesehatan mereka. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya dan boleh mengirimkan karya yang dibuat dalam program “Ogoh-ogoh Virtual” yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Peserta bertanggungjawab sepenuhnya atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digunakan di dalam film yang dilombakan. Sebelum pelaksanaan lomba pihaknya juga telah melaksanakan workshop, sosialisasi, produksi dan pendampingan pada 13 Nopember – 18 Nopember 2020. Dilanjutkan pada pengumpulan Karya 24 Nopember 2020, penjurian dilaksanakan 25 – 26 Nopember 2020, pengumuman pemenang pada 27 Nopember 2020. Sementara penayangan karya melalui kreativi denpasar pada tanggal 8 -29 Desember 2020. Dari pelaksanaan ini kita melakukan keterlibatan komunitas terbanyak, dengan hasil karya pada lomba ini diikuti dengan jumlah 344 karya film dokumenter.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.