Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Bali Gelar Kejuaraan Mekepung

Bali Tribune / MAKEPUNG - memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78. Kali ini Polda Bali menggelar kejuaraan Mekepung bertajuk “Kapolda Cup 2024” di Sirkuit All in one, Desa Pengambengan, Jembrana, Minggu (16/6).

balitribune.co.id | Negara - Berbagai kegiatan digelar Polda Bali dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78. Kali ini Polda Bali menggelar kejuaraan Mekepung bertajuk “Kapolda Cup 2024” di Sirkuit All in one, Desa Pengambengan, Jembrana, Minggu (16/6).

Perlu diketahui Tradisi Makepung adalah permainan balapan kerbau yang dilakukan masyarakat petani di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana. Tradisi ini telah ada sejak jaman dahulu dan hingga kini masih terus dilestarikan, sehingga tradisi ini telah menyatu dengan kehidupan masyarakatnya.

Kejuaraan mekepung diikuti oleh 230 pasang kerbau, yaitu 120 pasang kerbau dari Blok Ijo Gading Barat dan 110 pasang kerbau dari Blok Ijo Gading Timur.

Kejuaraan mekepung ini dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Bupati Jembrana dan Kapolres Jembrana.

Kapolda Bali pada kesempatannya mengatakan, dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 ini, Polda Bali dan jajaran kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah kejuaraan Mekepung bertajuk “Kapolda Cup 2024”. Tradisi mekepung atau lomba pacu kerbau khas Jembrana ini, merupakan tradisi turun temurun yang dilaksanakan oleh masyarakat Jembrana. 

“Apabila dulu mekepung hanya dilaksanakan sebagai hiburan di sela-sela kegiatan pertanian, kini mekepung sudah bertransformasi sebagai salah satu Sport Tourism atau daya tarik wisata yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan para wisatawan baik lokal maupun manca negara,” kata Kapolda Bali.

Irjen. Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., juga meminta agar kegiatan ini dijadikan sebagai ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan persatuan sesuai dengan filosofi tradisi mekepung. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengqn harapan.

“Menjelang peringatan hari Bhayangkara tanggal 1 Juli, keluarga besar Polda Bali memohon doa restu dan dukungan dari bapak ibu sekalian, sehingga seluruh personel Polda bali dan jajaran dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan semakin dicintai oleh masyarakat,” tutup Kapolda Bali.

Berdasarkan hasil lomba, panitia menetapkan, juara umum 1 diraih oleh Blok Ijo Gading Barat, sehingga berhak mendapat piala bergilir Kapolda Bali.

wartawan
Ray
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.