Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan HUT Mangupura ke-12 dan HUT Korpri ke-50, Bapor Korpri Pemkab Badung Gelar Trofeo Fun Football

Bali Tribune/ TROFEO - Ketua Bapor Korpri Pemkab Badung I Made Sutama hadir saat pertandingan Trofeo Fun Football di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, Minggu (5/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Korpri ke-50 dan HUT Mangupura ke-12, Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Pemkab Badung menyelenggarakan Trofeo Fun Football di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, Minggu (5/12/2021).

Tiga Tim Pemerintahan ikut ambil bagian dalam pertandingan ini, yakni tuan rumah PS Bapor Korpri Badung, PSP Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar FC.

Trofeo Fun Football menggunakan sistem round robin dengan waktu pertandingan 1x45 menit. Pertandingan pertama dibuka langsung oleh Ketua Bapor Korpri Pemkab Badung I Made Sutama,    mempertemukan tim PSP Pemprov Bali dan PS Bapor Korpri Badung dengan skor 2-1 untuk keunggulan PSP Pemprov Bali. Selanjutnya pertandingan kedua Pemkot Denpasar FC menang dengan skor 1-0 atas PSP Pemprov Bali dan pertandingan terakhir PS Bapor Korpri Badung kalah 0-2 dengan Pemkot Denpasar FC.

Seusai pertandingan, Ketua Bapor Korpri I Made Sutama mengucapkan terima kasih kepada ketiga tim yang sudah ikut berpartisipasi dalam pertandingan Trofeo. Tujuan pertandingan ini untuk memeriahkan HUT Korpri ke-50 dan HUT Kota Mangupura ke-12 dan sebagai wadah silaturahmi bagi para ASN di Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar serta menumbuhkan keakraban di kalangan ASN yang menyukai hobi sepakbola.

“Pertandingan sore hari ini sangat luar biasa, walaupun mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) namun dari segi permainan dan teknik masih menguasai. Dan Kebersamaan para ASN di Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar keakrabannya sangat erat sekali, hal ini perlu berkesinambungan dikemudian hari. Masalah kalah menang nomor dua, yang penting kebersamaan itu yang menjadi tujuan kita,“ ucapnya.

Disamping itu juga Made Sutama berharap agar pertandingan seperti ini perlu dilaksanakan lagi. Kalau bisa setiap tahun rutin diadakan agar para ASN bisa berkumpul.

“Pertandingan-pertandingan seperti ini perlu dilaksanakan, kalau bisa karena kita ASN, agar ada batas umur. Ada batas umur 50 tahun ke atas dan ada umur 50 tahun ke bawah. Karena saya lihat di sini ada banyak pemain yang umurnya di atas 50 tahun sehingga betul-betul seimbang walaupun tadi di ASN ada juga pemain Liga, ini sangat luar biasa,” pungkasnya.

Dalam pertandingan ini Pemkot Denpasar FC berhasil meraih juara I, PSP Pemprov Bali di peringkat II dan PS Bapor Korpri Badung peringkat III.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.