Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merokok, 4 Penunggu Pasien Digaruk Tim Gabungan

Satpol PP
Tim gabungan Satpol PP Bali dan Badung saat sidak KTR di RSUD Mangusada Badung, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Empat orang penunggu pasien di RSUD Mangusada Badung ketiban sial, Selasa (22/8) kemarin . Apa sebab? Pasalnya, keempat pria tersebut harus berurusan dengan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali dan Badung.

Keempat orang tersebut tertangkap basah sedang merokok dalam areal rumah sakit yang masuk kawasan tanpa rokok alias KTR. Dua orang diantaranya langsung digiring untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Denpasar pada 30 Agustus mendatang. Sedangkan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. Dua pria asal Jembrana dan Singaraja itu 'diampuni" melanggar KTR lantaran sedang menunggu pemulangan jenazah anggota keluarganya di depan  ruang jenazah RSUD Mangusada.

Kasatpol PP Badung, IGAK Surya Negara yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sidak KTR ini dipelopori oleh Satpol PP Bali. Pihaknya sendiri hanya mendampingi untuk menertibkan perokok-perokok ‘nakal’ di kawasan RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I.

"Ada dua lokasi sebenarnya yang disidak. Yakni RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I. Tapi, pelanggar cuma kita temukan di RSUD Mangusada," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran tim gabungan di kawasan RSUD Mangusada, ada empat orang penunggu pasien yang digaruk secara terpisah. Keempat ini kedapatan sedang asyik mengisap rokok. Dua orang langsung dibuatkan berita acara pelanggaran KTR dan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. "Empat orang kita amankan, tapi cuma dua orang kita buatkan berita acara untuk pengadilan. Dua orang ini kita minta sidang Tipiring tanggal 30 Agustus ini," kata Surya Negara.

Sementara dua orang perokok lainnya langsung dibebaskan karena sedang berduka. "Dua orang kita beri pembinaan, karena dia sedang menunggu saudaranya yang meninggal," katanya.

Bagaimana dengan Puskesmas Mengwi I ? Untuk Puskesmas yang berada di sebelah barat Mapolres Badung itu, kata Surya Negara nihil temuan. "Kalau di Puskesmas nihil. Mungkin karena kita sudah sering berikan pembinaan, sehingga tidak ada yang berani merokok," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.