Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merokok, 4 Penunggu Pasien Digaruk Tim Gabungan

Satpol PP
Tim gabungan Satpol PP Bali dan Badung saat sidak KTR di RSUD Mangusada Badung, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Empat orang penunggu pasien di RSUD Mangusada Badung ketiban sial, Selasa (22/8) kemarin . Apa sebab? Pasalnya, keempat pria tersebut harus berurusan dengan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali dan Badung.

Keempat orang tersebut tertangkap basah sedang merokok dalam areal rumah sakit yang masuk kawasan tanpa rokok alias KTR. Dua orang diantaranya langsung digiring untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Denpasar pada 30 Agustus mendatang. Sedangkan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. Dua pria asal Jembrana dan Singaraja itu 'diampuni" melanggar KTR lantaran sedang menunggu pemulangan jenazah anggota keluarganya di depan  ruang jenazah RSUD Mangusada.

Kasatpol PP Badung, IGAK Surya Negara yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sidak KTR ini dipelopori oleh Satpol PP Bali. Pihaknya sendiri hanya mendampingi untuk menertibkan perokok-perokok ‘nakal’ di kawasan RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I.

"Ada dua lokasi sebenarnya yang disidak. Yakni RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I. Tapi, pelanggar cuma kita temukan di RSUD Mangusada," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran tim gabungan di kawasan RSUD Mangusada, ada empat orang penunggu pasien yang digaruk secara terpisah. Keempat ini kedapatan sedang asyik mengisap rokok. Dua orang langsung dibuatkan berita acara pelanggaran KTR dan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. "Empat orang kita amankan, tapi cuma dua orang kita buatkan berita acara untuk pengadilan. Dua orang ini kita minta sidang Tipiring tanggal 30 Agustus ini," kata Surya Negara.

Sementara dua orang perokok lainnya langsung dibebaskan karena sedang berduka. "Dua orang kita beri pembinaan, karena dia sedang menunggu saudaranya yang meninggal," katanya.

Bagaimana dengan Puskesmas Mengwi I ? Untuk Puskesmas yang berada di sebelah barat Mapolres Badung itu, kata Surya Negara nihil temuan. "Kalau di Puskesmas nihil. Mungkin karena kita sudah sering berikan pembinaan, sehingga tidak ada yang berani merokok," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.