Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merpati Bali Taklukkan Flying Wheel 69-34

Pemain Merpati Bali mendrible bola ke jantung pertahanan Flying Wheel.

BALI TRIBUNE - Merpati Bali memulai kiprah mereka di Srikandi Cup musim 2018-2019 dengan hasil positif setelah di laga perdana menundukkan Flying Wheel Makassar dengan skor 69-34. Di laga ini, pemain Merpati Bali Kadek Pratita Citta Dewi menjadi top skor untuk timnya dengan raihan 16 angka, 6 rebound  dan 4 asis. Bertanding di rumah mereka sendiri, GOR Merpati, Denpasar, Senin (26/11) malam, tim asuhan Bambang Asdianto Pribadi itu langsung tancap gas untuk menutup babak pertama 32-17. Pelatih berkacamata itu di awal menurunkan lima pemain intinya yakni Lamia Rasidi yang bertindak sebagai pengatur serangan, Kadek Pratita Citta Dewi, Kadek Sanis Jisanchegi, Husna Aulia Latifa dan kapten tim Helena Tumbelaka. Keunggulan tuan rumah atas lawannya Flying Wheel di babak pertama dikarenakan mereka mampu membuat 15 poin akibat kesalahan yang dibuat lawan. Selain itu, 12 poin lainnya dipersembahkan dari serangan cepat yang dimotori oleh oleh Lamia Rasidi. Di game ini Bambang Asdianto Pribadi mulai mencoba menurunkan kembali salah satu pengatur serangannya yang lain, Agustin Gradita Retong, yang musim lalu  dibekap cedera ACL. Dibabak pertama, Dita, demikian panggilan akrabnya, mendapatkan waktu bermain selama 7 menit sembilan detik dan ia pun bisa mencetak 4 poin dan 3 asis. Memasuki babak kedua, Flying Wheel dengan ciri khas permainan ngototnya mencoba mengejar dan tampil lebih lepas lagi. Meski membuat 11 angka tambahan, tapi Merpati Bali masih terlalu kuat bahkan menutup kuarter ini 54-29. Laju kencang tuan rumah semakin tidak dapat terbendung oleh lawan, Merpati pun menutup manis dengan kemenangan skor 69-34. “Kemenangan  hari ini karena kami mampu memaksimalkan tembakan tiga angka yang berjalan dengan baik. Selain itu saya juga mencoba mulai menurunkan Dita, tapi saya tidak ingin memaksakannya walau dia masih ingin bermain lebih lama lagi. Pertandingan besok melawan Tanago, saya masih harus melihat beberapa pemain baru mereka,” komentar Bambang Asdianto Pribadi, “Kami masih gugup dipertandingan pertama. Andai defense kami lebih bagus mungkin bisa merepotkan tuan rumah dengan permainan kami. Tapi ini baru permulaan, kedepannya kami akan mencoba bermain lebih baik lagi,” ungkap Eddy Winarso, pelatih Flying Wheel Makassar.  Pertandingan selanjutnya Merpati Bali akan berhadapan dengan Tanago Friesian Jakarta pada Selasa (27/11) di game kedua, Sedangkan Flying Wheel Makassar juga akan meladeni Tanago Jakarta pada Rabu, (28/11).

wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.