Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mertua Dikemplang Linggis Menantu, Mertua Memaafkan

Bali Tribune/ MAAFKAN - Restorative justice mertua maafkan menantu.


balitribune.co.id | Semarapura - Kasus menantu durhaka yang tega menganiaya mertua dengan kemplang kepala mertua dengan linggis di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya berujung damai. Mertuanya (korban red) I Nyoman Arte (50) dengan lapang dada bersedia memaafkan perbuatan menantunya, Robetrus Wora Kaka (26).

Sebelumnya Robetrus dilaporkan ke kepolisian, karena mengamuk dan nekat melempar linggis hingga mengenai kepala Nyoman Arte hingga terluka pada bagian kepalanya. Robetrus terhindar dari penjara, setelah Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida melakukan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).

Awalnya tersangka Robetrus disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. "Dengan beberapa pertimbangan, kami menyetujui permohonan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Selasa (19/12/2023).

Putu Gede Darmawan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dilakukannya keadilan restoratif kepada warga asal NTT tersebut. Pertama, Robertus baru pertama kali melakukan tindak pidana, selain itu Rebertus merupakan menantu dari korban. "Korban (Nyoman Arte) telah memaafkan tersangka (Robetrus). Mereka sepakat berdamai yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian tanggal 30 November 2023 lalu," ungkap Putu Gede Darmawan,

Akhirnya kasus percecokan keluarga bisa berakhir damai. Selain itu, menurutnya masyarakat sekitar juga merespon positif upaya perdamaian ini. Kejadian penganiayaan yang dilakukan Robetrus ke mertuanya itu terjadi Minggu (22/10/2023) lalu. Robertus Wora yang tinggal di rumah mertuanya di Desa Lembongan, saat itu bertengkar dengan sang istri, Ni Wayan Ariani (19).

Ipar dari Robetrus, I Gede Riantara Yasa yang mendengar pertengakaran itu masuk ke kamar Robetrus Wora dan bermaksud melerai. Namun Robertus Wora justru naik pitam. Ia mengamuk dan mengambil linggis untuk menyerang kakak iparnya itu (I Gede Riantara Yasa).

Robertus Wora sempat melempar linggis ke arah I Gede Riantara Yasa. Namun disaat bersamaan, mertua Robertus Wora (I Nyoman Arte) berada tidak jauh dari lokasi itu. Linggis besi itu justru menghantam keras kepala Arte, hingga I Nyoman Arte tersungkur. Saat itu darah mengalir dari kepala Nyoman Arte, wajahnya luka terbuka akibat terkena lemparan linggis.

Walaupun tersangka suaminya sendiri, tapi Ni Wayan Ariani tidak bisa terima perlakuan suaminya yang kualat menghantam linggis pada ayahnya. "Saat kejadian dulu saya melaporkan kasus ini ke Polsek Nusa Penida,karena sudah berani terhadap orang tua saya," ungkapnya usai perdamaian.

wartawan
SUG
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.