Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merugi, Peternak Babi di Bali Menjerit

Bali Tribune / Instalasi Spray Disinfektan yang dibangun GUPBI di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya wabah Penyakit Kulit dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat, di beberapa wilayah, rupanya membuat kelimpungan para petani Babi di Bali. Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI), I Ketut Hary Suyasa, Senin (16/5) di Denpasar. “Harga Babi sudah mulai turun. Dalam seminggu terakhir ini kami sudah rugi miliaran rupiah,” katanya. Kerugian itu bukan hanya harga, tapi belum termasuk pakan, sambungnya.
 
Apa yang disampaikan Suyasa bukan tanpa sebab, sejak terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK, otomatis para peternak di Bali tak bisa lagi mengirim babi ke luar daerah, padahal menurutnya Bali masuk zona hijau. Namun demikian, terbitnya surat edaran ini lantaran adanya laporan tentang merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
Suyasa berharap pihaknya diberi kelonggaran untuk mengirimkan babi sesuai dengan permintaan. Kalaupun alasan pembatasan mobil yang mengangkut ternak dikhawatirkan ketika masuk kembali ke Bali akan terpapar PMK, pihaknya (GUPBI, red) berinisiatif membangun  “Instalasi Spray Disinfektan”  di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk. 
 
“Pembangunan instalasi ini kita lakukan sebagai langkah antisipatif,” tukasnya. Dijelaskan berdirinya instalasi ini dilakukan secara mandiri yang dananya dilakukan secara gotong royong. Dan yang lebih penting dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. 
 
Ia berharap dalam hal ini  pemerintah jangan bersikap ambigu, himbauan boleh, tapi harus ada solusi agar ekonomi masyarakat berjalan. “Kita akan lihat, bila dalam seminggu kedepan tidak ada solusi jangka pendek, kita peternak akan turun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
ARW
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.