Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merugi, Peternak Babi di Bali Menjerit

Bali Tribune / Instalasi Spray Disinfektan yang dibangun GUPBI di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya wabah Penyakit Kulit dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat, di beberapa wilayah, rupanya membuat kelimpungan para petani Babi di Bali. Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI), I Ketut Hary Suyasa, Senin (16/5) di Denpasar. “Harga Babi sudah mulai turun. Dalam seminggu terakhir ini kami sudah rugi miliaran rupiah,” katanya. Kerugian itu bukan hanya harga, tapi belum termasuk pakan, sambungnya.
 
Apa yang disampaikan Suyasa bukan tanpa sebab, sejak terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK, otomatis para peternak di Bali tak bisa lagi mengirim babi ke luar daerah, padahal menurutnya Bali masuk zona hijau. Namun demikian, terbitnya surat edaran ini lantaran adanya laporan tentang merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
Suyasa berharap pihaknya diberi kelonggaran untuk mengirimkan babi sesuai dengan permintaan. Kalaupun alasan pembatasan mobil yang mengangkut ternak dikhawatirkan ketika masuk kembali ke Bali akan terpapar PMK, pihaknya (GUPBI, red) berinisiatif membangun  “Instalasi Spray Disinfektan”  di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk. 
 
“Pembangunan instalasi ini kita lakukan sebagai langkah antisipatif,” tukasnya. Dijelaskan berdirinya instalasi ini dilakukan secara mandiri yang dananya dilakukan secara gotong royong. Dan yang lebih penting dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. 
 
Ia berharap dalam hal ini  pemerintah jangan bersikap ambigu, himbauan boleh, tapi harus ada solusi agar ekonomi masyarakat berjalan. “Kita akan lihat, bila dalam seminggu kedepan tidak ada solusi jangka pendek, kita peternak akan turun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.