Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merugi, Peternak Babi di Bali Menjerit

Bali Tribune / Instalasi Spray Disinfektan yang dibangun GUPBI di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya wabah Penyakit Kulit dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat, di beberapa wilayah, rupanya membuat kelimpungan para petani Babi di Bali. Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI), I Ketut Hary Suyasa, Senin (16/5) di Denpasar. “Harga Babi sudah mulai turun. Dalam seminggu terakhir ini kami sudah rugi miliaran rupiah,” katanya. Kerugian itu bukan hanya harga, tapi belum termasuk pakan, sambungnya.
 
Apa yang disampaikan Suyasa bukan tanpa sebab, sejak terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK, otomatis para peternak di Bali tak bisa lagi mengirim babi ke luar daerah, padahal menurutnya Bali masuk zona hijau. Namun demikian, terbitnya surat edaran ini lantaran adanya laporan tentang merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
Suyasa berharap pihaknya diberi kelonggaran untuk mengirimkan babi sesuai dengan permintaan. Kalaupun alasan pembatasan mobil yang mengangkut ternak dikhawatirkan ketika masuk kembali ke Bali akan terpapar PMK, pihaknya (GUPBI, red) berinisiatif membangun  “Instalasi Spray Disinfektan”  di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk. 
 
“Pembangunan instalasi ini kita lakukan sebagai langkah antisipatif,” tukasnya. Dijelaskan berdirinya instalasi ini dilakukan secara mandiri yang dananya dilakukan secara gotong royong. Dan yang lebih penting dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. 
 
Ia berharap dalam hal ini  pemerintah jangan bersikap ambigu, himbauan boleh, tapi harus ada solusi agar ekonomi masyarakat berjalan. “Kita akan lihat, bila dalam seminggu kedepan tidak ada solusi jangka pendek, kita peternak akan turun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
ARW
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.