Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merugi, Peternak Babi di Bali Menjerit

Bali Tribune / Instalasi Spray Disinfektan yang dibangun GUPBI di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya wabah Penyakit Kulit dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat, di beberapa wilayah, rupanya membuat kelimpungan para petani Babi di Bali. Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI), I Ketut Hary Suyasa, Senin (16/5) di Denpasar. “Harga Babi sudah mulai turun. Dalam seminggu terakhir ini kami sudah rugi miliaran rupiah,” katanya. Kerugian itu bukan hanya harga, tapi belum termasuk pakan, sambungnya.
 
Apa yang disampaikan Suyasa bukan tanpa sebab, sejak terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK, otomatis para peternak di Bali tak bisa lagi mengirim babi ke luar daerah, padahal menurutnya Bali masuk zona hijau. Namun demikian, terbitnya surat edaran ini lantaran adanya laporan tentang merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
Suyasa berharap pihaknya diberi kelonggaran untuk mengirimkan babi sesuai dengan permintaan. Kalaupun alasan pembatasan mobil yang mengangkut ternak dikhawatirkan ketika masuk kembali ke Bali akan terpapar PMK, pihaknya (GUPBI, red) berinisiatif membangun  “Instalasi Spray Disinfektan”  di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk. 
 
“Pembangunan instalasi ini kita lakukan sebagai langkah antisipatif,” tukasnya. Dijelaskan berdirinya instalasi ini dilakukan secara mandiri yang dananya dilakukan secara gotong royong. Dan yang lebih penting dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. 
 
Ia berharap dalam hal ini  pemerintah jangan bersikap ambigu, himbauan boleh, tapi harus ada solusi agar ekonomi masyarakat berjalan. “Kita akan lihat, bila dalam seminggu kedepan tidak ada solusi jangka pendek, kita peternak akan turun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
ARW
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.