Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Setrika Uap Meledak, Tiga Karyawan Laundry Luka Bakar

Bali Tribune / SELAMATKAN - Petugas Damkartan Karangasem saat menyelamatkan karyawan laundry yang alami luka bakar.

balitribune.co.id | AmlapuraLedakan keras terjadi di salah satu tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan KH. Samanhudi, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Karangasem, pada Senin (17/6). Kerasnya ledakan sangat mengejutkan warga di kampung tersebut yang tengah merayakan Idul Adha.

Mendengar suara ledakan tersebut, warga langsung berhamburan menuju ke lokasi kejadian untuk mengecek apa yang terjadi. Benar saja, warga langsung panik dan menghubungi Pemadam Kebakaran setelah melihat tempat usaha laundry di lokasi kejadian sudah porak poranda akibat ledakan.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung menyelamatkan dan mengevakuasi tiga orang korban yang merupakan karyawan di tempat usaha laundry tersebut dan membawanya ke RS Bali Med Karangasem untuk mendapatkan pertolongan medis. Ketiga korban tersebut belakangan diketahui bernama I Wayan Artini Yasih (23), Gusti Ayu Muliani (32), dan Ni Putu Rasih (29), ketiga korban rata-rata mengalami luka di bagian kaki.

Ayit salah satu saksi yang rumahnya tidak jauh dari TKP menyebutkan saat itu dirinya bersama warga lainnya mendengar suara ledakan yang sangat keras, dan bersama warga lainnya langsung mengecek ke lokasi kejadian. Dugaan sementara yang meledak tersebut adalah mesin uap Laundry. "Usai ledakan itu saya lari ke lokasi. Saya melihat mesin uapnya sampai terpental jauh, dari dalam sampai keluar bangunan hampir ke jalan larinya," ujarnya. 

Belum diketahui jumlah kerugian dari peristiwa tersebut. Sementara itu dari informasi yang diterima, satu orang korban yang sempat dirujuk ke RS Balimed sudah dapat dipulangkan. Sementara, pemilik usaha diketahui masih bekerja di luar negeri. Saat ini kejadian ledakan dan kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian Polsek Karangasem, guna memastikan penyebab yang memicu terjadinya ledakkan dan kebakaran.

wartawan
AGS
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.