Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Dilarang, Masih Banyak Penumpang Berniat Membawa Tongsis ke Pesawat

Bali Tribune/ SWAFOTO - tongsis sebagai alat swa foto yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
balitribune.co.id | Badung - Para penumpang atau pengguna jasa transportasi udara dilarang keras membawa sejumlah barang berbahaya ke dalam pesawat karena dianggap berdampak buruk pada keselamatan penerbangan. Adapun salah satunya benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin saat menempuh perjalanan udara adalah tongkat swa foto atau tongsis. 
 
Meski sudah dilarang, namun masih saja ada penumpang yang berniat membawa tongsis ke dalam pesawat. Tampaknya masih banyak calon penumpang yang tidak mengetahui informasi tersebut. Hal ini terbukti, tongsis yang disita oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini cukup banyak mencapai 855 unit. 
 
Airport Security Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Made Sudiarta beberapa waktu lalu di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan jika pihak bandar udara telah melalukan beberapa langkah untuk meminimalisir penyitaan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.
 
"Kita sudah lakukan langkah-langkah dengan menyediakan banner di masing-masing pintu masuk sebelum pemeriksaan. Kita juga sediakan dalam bentuk video, dimana aturan-aturan yang tidak boleh dibawa kita pasang," ujarnya. 
 
Tidak hanya itu, kata Sudiarta, petugas maskapai di konter check-in juga akan menyampaikan larangan membawa barang terlarang serta mengajukan pertanyaan kepada penumpang terhadap barang-barang bawaan yang berbahaya di dalam bagasi maupun di kabin. 
 
"Kita juga tambahkan lagi, setelah adanya pertanyaan-pertanyaan dengan rescreening ulang terhadap bagasi yang ada, setelah diserahkan airline dan dilakukan proses label bagasi. Apabila ditemukan adanya barang berbahaya untuk penerbangan kita memanggil penumpang dan dilakukan rekonsiliasi," beber Sudiarta. 
 
Menurut dia, itu adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk keamanan di bandar udara. "Ada juga langkah-langkah untuk barang berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya barang-barang yang berkaitan dengan hukum. Kami melakukan penyitaan barang itu diserahkan kepada aparat terkait yaitu kepolisian," ungkapnya. 
 
Dia menyampaikan, bahaya tongsis untuk penerbangan karena dianggap sebagai bagian dari alat pemukul. "Bahaya tongsis adalah sebagai alat pemukul yang sudah jadi. Itu diatur di dalam tata cara pemeriksaan keamanan penumpang barang dan dipertegaskan lagi instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara," tegasnya. 
 
Selain tongsis, tripod dengan ukuran yang lebih besar juga berbahaya dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. "Oleh karena itu, tongsis dan tripod secara prinsip boleh dibawa ke dalam bagasi tercatat, jadi tidak dibawa sendiri," kata Sudiarta. 
 
Pengambilan barang-barang yang disita oleh petugas keamanan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dapat diambil baik oleh si pemilik maupun diwakilkan, dengan menunjukkan surat berita acara di Kantor Airport Security Department. "1x24 jam ada petugas yang berjaga dan tinggal menunjukkan berita acara penahanan barang. Diwakilkan juga bisa, dengan membawa berita acara," tutupnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.