Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Dilarang, Masih Banyak Penumpang Berniat Membawa Tongsis ke Pesawat

Bali Tribune/ SWAFOTO - tongsis sebagai alat swa foto yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
balitribune.co.id | Badung - Para penumpang atau pengguna jasa transportasi udara dilarang keras membawa sejumlah barang berbahaya ke dalam pesawat karena dianggap berdampak buruk pada keselamatan penerbangan. Adapun salah satunya benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin saat menempuh perjalanan udara adalah tongkat swa foto atau tongsis. 
 
Meski sudah dilarang, namun masih saja ada penumpang yang berniat membawa tongsis ke dalam pesawat. Tampaknya masih banyak calon penumpang yang tidak mengetahui informasi tersebut. Hal ini terbukti, tongsis yang disita oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini cukup banyak mencapai 855 unit. 
 
Airport Security Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Made Sudiarta beberapa waktu lalu di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan jika pihak bandar udara telah melalukan beberapa langkah untuk meminimalisir penyitaan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.
 
"Kita sudah lakukan langkah-langkah dengan menyediakan banner di masing-masing pintu masuk sebelum pemeriksaan. Kita juga sediakan dalam bentuk video, dimana aturan-aturan yang tidak boleh dibawa kita pasang," ujarnya. 
 
Tidak hanya itu, kata Sudiarta, petugas maskapai di konter check-in juga akan menyampaikan larangan membawa barang terlarang serta mengajukan pertanyaan kepada penumpang terhadap barang-barang bawaan yang berbahaya di dalam bagasi maupun di kabin. 
 
"Kita juga tambahkan lagi, setelah adanya pertanyaan-pertanyaan dengan rescreening ulang terhadap bagasi yang ada, setelah diserahkan airline dan dilakukan proses label bagasi. Apabila ditemukan adanya barang berbahaya untuk penerbangan kita memanggil penumpang dan dilakukan rekonsiliasi," beber Sudiarta. 
 
Menurut dia, itu adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk keamanan di bandar udara. "Ada juga langkah-langkah untuk barang berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya barang-barang yang berkaitan dengan hukum. Kami melakukan penyitaan barang itu diserahkan kepada aparat terkait yaitu kepolisian," ungkapnya. 
 
Dia menyampaikan, bahaya tongsis untuk penerbangan karena dianggap sebagai bagian dari alat pemukul. "Bahaya tongsis adalah sebagai alat pemukul yang sudah jadi. Itu diatur di dalam tata cara pemeriksaan keamanan penumpang barang dan dipertegaskan lagi instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara," tegasnya. 
 
Selain tongsis, tripod dengan ukuran yang lebih besar juga berbahaya dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. "Oleh karena itu, tongsis dan tripod secara prinsip boleh dibawa ke dalam bagasi tercatat, jadi tidak dibawa sendiri," kata Sudiarta. 
 
Pengambilan barang-barang yang disita oleh petugas keamanan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dapat diambil baik oleh si pemilik maupun diwakilkan, dengan menunjukkan surat berita acara di Kantor Airport Security Department. "1x24 jam ada petugas yang berjaga dan tinggal menunjukkan berita acara penahanan barang. Diwakilkan juga bisa, dengan membawa berita acara," tutupnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.