Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Dilarang, Masih Banyak Penumpang Berniat Membawa Tongsis ke Pesawat

Bali Tribune/ SWAFOTO - tongsis sebagai alat swa foto yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
balitribune.co.id | Badung - Para penumpang atau pengguna jasa transportasi udara dilarang keras membawa sejumlah barang berbahaya ke dalam pesawat karena dianggap berdampak buruk pada keselamatan penerbangan. Adapun salah satunya benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin saat menempuh perjalanan udara adalah tongkat swa foto atau tongsis. 
 
Meski sudah dilarang, namun masih saja ada penumpang yang berniat membawa tongsis ke dalam pesawat. Tampaknya masih banyak calon penumpang yang tidak mengetahui informasi tersebut. Hal ini terbukti, tongsis yang disita oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini cukup banyak mencapai 855 unit. 
 
Airport Security Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Made Sudiarta beberapa waktu lalu di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan jika pihak bandar udara telah melalukan beberapa langkah untuk meminimalisir penyitaan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.
 
"Kita sudah lakukan langkah-langkah dengan menyediakan banner di masing-masing pintu masuk sebelum pemeriksaan. Kita juga sediakan dalam bentuk video, dimana aturan-aturan yang tidak boleh dibawa kita pasang," ujarnya. 
 
Tidak hanya itu, kata Sudiarta, petugas maskapai di konter check-in juga akan menyampaikan larangan membawa barang terlarang serta mengajukan pertanyaan kepada penumpang terhadap barang-barang bawaan yang berbahaya di dalam bagasi maupun di kabin. 
 
"Kita juga tambahkan lagi, setelah adanya pertanyaan-pertanyaan dengan rescreening ulang terhadap bagasi yang ada, setelah diserahkan airline dan dilakukan proses label bagasi. Apabila ditemukan adanya barang berbahaya untuk penerbangan kita memanggil penumpang dan dilakukan rekonsiliasi," beber Sudiarta. 
 
Menurut dia, itu adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk keamanan di bandar udara. "Ada juga langkah-langkah untuk barang berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya barang-barang yang berkaitan dengan hukum. Kami melakukan penyitaan barang itu diserahkan kepada aparat terkait yaitu kepolisian," ungkapnya. 
 
Dia menyampaikan, bahaya tongsis untuk penerbangan karena dianggap sebagai bagian dari alat pemukul. "Bahaya tongsis adalah sebagai alat pemukul yang sudah jadi. Itu diatur di dalam tata cara pemeriksaan keamanan penumpang barang dan dipertegaskan lagi instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara," tegasnya. 
 
Selain tongsis, tripod dengan ukuran yang lebih besar juga berbahaya dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. "Oleh karena itu, tongsis dan tripod secara prinsip boleh dibawa ke dalam bagasi tercatat, jadi tidak dibawa sendiri," kata Sudiarta. 
 
Pengambilan barang-barang yang disita oleh petugas keamanan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dapat diambil baik oleh si pemilik maupun diwakilkan, dengan menunjukkan surat berita acara di Kantor Airport Security Department. "1x24 jam ada petugas yang berjaga dan tinggal menunjukkan berita acara penahanan barang. Diwakilkan juga bisa, dengan membawa berita acara," tutupnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Badung. Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini menyebut persoalan sampah telah bertahun-tahun terjadi tanpa ada jalan keluarnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP memberikan beberapa saran lewat pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota fraksi I Wayan Sugita Putra pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Sampaikan Nota Keuangan dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem di Ruang Sidang DPRD, Selasa (12/8). Rapat membahas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, sekaligus jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Karangasem Lepas Gerak Jalan Tingkat Umum Indah Putri

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem semakin terasa dengan digelarnya Gerak Jalan Tingkat Umum Indah Putri, Rabu (13/8/2025). Kegiatan dilepas langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.