Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Diusir Satpol PP, Mbah Sriati Tetap Berjualan

Bali Tribune/Mbah Sriati, penjual makanan dan jajan gorengan di Jalan Tukad Unda


balitribune.co.id | Denpasar - Entah seberapa besar kesabaran yang dimiliki Mbah Sriati (70) saat menghadapi cobaan yang datangnya tak terduga. Sebagai pedagang kecil kerap kali, Mbah Sriati diusir oleh Satpol PP saat dirinya tengah berjualan di seputaran jalan Tukad Barito.
 
Dengan tubuhnya yang sudah renta, tangannya yang keriput, dan matanya yang memancarkan kesedihan, ia bercerita mengenai pengalaman yang tidak mengenakan tersebut. "Saya sebelumnya jualannya di Tukad Barito, saya jualan minuman, kopi, nasi, jajan gorengan selama 2,5 tahun. Tidak pernah ada kendala apapun. Bahkan saya rajin bayar untuk jualan Rp 40 ribu ke petugasnya. Tapi tiba-tiba aja saya diusir sama satpol PP. Tentu saya kaget, tapi mau gimana lagi saya juga gak bisa apa-apa," 
 
Meski begitu, dirinya hanya bisa berjuang kembali dari awal dan mencari tempat agar bisa berjualan kembali. Kini dirinya berjualan di jalan Tukad Unda, tepat di depan sebuah toko yang tutup. Mbah Sriati mengatakan jika pemilik toko memberikannya izin untuk berjualan di depan tokonya dan tidak perlu untuk membayar dulu. 
 
"Saya diminta sama pemilik tokonya supaya jangan bayar dulu, bisa nanti katanya. Baik sekali pemilik tokonya. Mungkin ini rejeki saya, bisa dapet tempat disini buat jualan. Disini saya baru 5 hari jualannya," 
 
Mbah Sriati mengaku jika dirinya juga sempat dilarang oleh anak-anaknya untuk tidak berjualan lagi. Akan tetapi, Mbah Sriati ingin tetap berjualan karena tidak ingin merepotkan sang anak. Selain itu, Mbah Sriati juga mengatakan dengan berjualan dirinya bisa melepas rasa bosan. Dibantu oleh anak-anaknya, setiap paginya ia akan dibantu untuk membuka dan menata jajanan dan nasi bungkus untuk dijual.
 
Meski pendapatannya tidak sebanyak sebelumnya, sebab kini hanya bisa menjual nasi bungkus dan jajan gorengan. Saat berjuakan di Tukad Barito, penghasilannya mencapai Rp 200 ribu karena menjual aneka minuman dan makanan. Namun, kini tidak lebih dari Rp 100 ribu, tetapi Mbah Sriati tetap mensyukuri yang ada. 
wartawan
DIR
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.