Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Diusir Satpol PP, Mbah Sriati Tetap Berjualan

Bali Tribune/Mbah Sriati, penjual makanan dan jajan gorengan di Jalan Tukad Unda


balitribune.co.id | Denpasar - Entah seberapa besar kesabaran yang dimiliki Mbah Sriati (70) saat menghadapi cobaan yang datangnya tak terduga. Sebagai pedagang kecil kerap kali, Mbah Sriati diusir oleh Satpol PP saat dirinya tengah berjualan di seputaran jalan Tukad Barito.
 
Dengan tubuhnya yang sudah renta, tangannya yang keriput, dan matanya yang memancarkan kesedihan, ia bercerita mengenai pengalaman yang tidak mengenakan tersebut. "Saya sebelumnya jualannya di Tukad Barito, saya jualan minuman, kopi, nasi, jajan gorengan selama 2,5 tahun. Tidak pernah ada kendala apapun. Bahkan saya rajin bayar untuk jualan Rp 40 ribu ke petugasnya. Tapi tiba-tiba aja saya diusir sama satpol PP. Tentu saya kaget, tapi mau gimana lagi saya juga gak bisa apa-apa," 
 
Meski begitu, dirinya hanya bisa berjuang kembali dari awal dan mencari tempat agar bisa berjualan kembali. Kini dirinya berjualan di jalan Tukad Unda, tepat di depan sebuah toko yang tutup. Mbah Sriati mengatakan jika pemilik toko memberikannya izin untuk berjualan di depan tokonya dan tidak perlu untuk membayar dulu. 
 
"Saya diminta sama pemilik tokonya supaya jangan bayar dulu, bisa nanti katanya. Baik sekali pemilik tokonya. Mungkin ini rejeki saya, bisa dapet tempat disini buat jualan. Disini saya baru 5 hari jualannya," 
 
Mbah Sriati mengaku jika dirinya juga sempat dilarang oleh anak-anaknya untuk tidak berjualan lagi. Akan tetapi, Mbah Sriati ingin tetap berjualan karena tidak ingin merepotkan sang anak. Selain itu, Mbah Sriati juga mengatakan dengan berjualan dirinya bisa melepas rasa bosan. Dibantu oleh anak-anaknya, setiap paginya ia akan dibantu untuk membuka dan menata jajanan dan nasi bungkus untuk dijual.
 
Meski pendapatannya tidak sebanyak sebelumnya, sebab kini hanya bisa menjual nasi bungkus dan jajan gorengan. Saat berjuakan di Tukad Barito, penghasilannya mencapai Rp 200 ribu karena menjual aneka minuman dan makanan. Namun, kini tidak lebih dari Rp 100 ribu, tetapi Mbah Sriati tetap mensyukuri yang ada. 
wartawan
DIR
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.