Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Situasi Sulit, Bupati Giri Prasta Minta, Tidak Boleh PHK Sepihak

Bali Tribune/Bupati Badung Giri Prasta.


balitribune co.id | Mangupura - Maraknya perselisihan pekerja dengan perusahaan di Kabupaten Badung menjadi atensi khusus Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung, akan memberikan mediasi dan pembinaan bila muncul kasus-kasus perselisihan, baik yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun soal pemberian hak-hak pekerja. 
 
Akan tetapi, Bupati asal Pelaga itu menyebut, bila pemicu perselisihan karena perusahaan tidak sanggup beroperasi lantaran dampak pandemi Covid-19 pihaknya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak. 
 
Kalau kondisi perusahaan sudah tidak bisa bertahan, kita tidak akan menunda dan memaksakan kalau memang itu sudah tidak bisa dilakukan lagi, ujar Bupati Giri Prasta ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Badung, Selasa (19/4).
 
Pihaknya pun meminta semua pihak memaklumi kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, ekonomi yang sulit akibat pandemi tidak hanya terjadi di Kabupaten Badung, namun juga seluruh dunia. 
 
Giri Prasta meminta semua pihak berperan dalam menangani masalah perselisihan ini, baik swasta, pemerintah dan masyarakat. 
 
Selaku pemerintah kami akan tetap memberikan pembinaan. Dan Kita lihat manajemen perusahaan itu. Jadi saya tidak bisa memaksakan, kalau itu sudah tidak memungkinkan. Namun kita tetap akan melakukan pembinaan, kata Giri Prasta. 
 
Namun bila situasi ekonomi sudah membaik dan perusahaan sudah buka, Giri Prasta meminta agar perusahaan memanggil dan menggunakan karyawan yang sebelumnya dikenakan PHK.  Sehingga bisa mengurangi terjadinya perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
 
Jika kondisi sudah membaik pengusaha pasti juga berhitung. Berapa karyawan harus diperlukan dan sebagainya, jelasnya.
 
Namun bila kondisi  pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh perusahaan pasti akan berhitung. Sehingga kalau memang dirasa sulit, pihaknya dapat memaklumi perusahaan melakukan evaluasi, semisal melakukan PHK atau merumahkan karyawan. 
 
Kami memaklumi ada sebuah evaluasi, cuma tidak boleh sepihak. Kalau sepihak, peran Saya selaku Bupati yang memberikan solusi dengan melakukan pembinaan. Apalagi perusahaan itu ada di Kabupaten Badung, pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.