Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Situasi Sulit, Bupati Giri Prasta Minta, Tidak Boleh PHK Sepihak

Bali Tribune/Bupati Badung Giri Prasta.


balitribune co.id | Mangupura - Maraknya perselisihan pekerja dengan perusahaan di Kabupaten Badung menjadi atensi khusus Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung, akan memberikan mediasi dan pembinaan bila muncul kasus-kasus perselisihan, baik yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun soal pemberian hak-hak pekerja. 
 
Akan tetapi, Bupati asal Pelaga itu menyebut, bila pemicu perselisihan karena perusahaan tidak sanggup beroperasi lantaran dampak pandemi Covid-19 pihaknya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak. 
 
Kalau kondisi perusahaan sudah tidak bisa bertahan, kita tidak akan menunda dan memaksakan kalau memang itu sudah tidak bisa dilakukan lagi, ujar Bupati Giri Prasta ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Badung, Selasa (19/4).
 
Pihaknya pun meminta semua pihak memaklumi kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, ekonomi yang sulit akibat pandemi tidak hanya terjadi di Kabupaten Badung, namun juga seluruh dunia. 
 
Giri Prasta meminta semua pihak berperan dalam menangani masalah perselisihan ini, baik swasta, pemerintah dan masyarakat. 
 
Selaku pemerintah kami akan tetap memberikan pembinaan. Dan Kita lihat manajemen perusahaan itu. Jadi saya tidak bisa memaksakan, kalau itu sudah tidak memungkinkan. Namun kita tetap akan melakukan pembinaan, kata Giri Prasta. 
 
Namun bila situasi ekonomi sudah membaik dan perusahaan sudah buka, Giri Prasta meminta agar perusahaan memanggil dan menggunakan karyawan yang sebelumnya dikenakan PHK.  Sehingga bisa mengurangi terjadinya perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
 
Jika kondisi sudah membaik pengusaha pasti juga berhitung. Berapa karyawan harus diperlukan dan sebagainya, jelasnya.
 
Namun bila kondisi  pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh perusahaan pasti akan berhitung. Sehingga kalau memang dirasa sulit, pihaknya dapat memaklumi perusahaan melakukan evaluasi, semisal melakukan PHK atau merumahkan karyawan. 
 
Kami memaklumi ada sebuah evaluasi, cuma tidak boleh sepihak. Kalau sepihak, peran Saya selaku Bupati yang memberikan solusi dengan melakukan pembinaan. Apalagi perusahaan itu ada di Kabupaten Badung, pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.