Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Situasi Sulit, Bupati Giri Prasta Minta, Tidak Boleh PHK Sepihak

Bali Tribune/Bupati Badung Giri Prasta.


balitribune co.id | Mangupura - Maraknya perselisihan pekerja dengan perusahaan di Kabupaten Badung menjadi atensi khusus Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung, akan memberikan mediasi dan pembinaan bila muncul kasus-kasus perselisihan, baik yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun soal pemberian hak-hak pekerja. 
 
Akan tetapi, Bupati asal Pelaga itu menyebut, bila pemicu perselisihan karena perusahaan tidak sanggup beroperasi lantaran dampak pandemi Covid-19 pihaknya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak. 
 
Kalau kondisi perusahaan sudah tidak bisa bertahan, kita tidak akan menunda dan memaksakan kalau memang itu sudah tidak bisa dilakukan lagi, ujar Bupati Giri Prasta ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Badung, Selasa (19/4).
 
Pihaknya pun meminta semua pihak memaklumi kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, ekonomi yang sulit akibat pandemi tidak hanya terjadi di Kabupaten Badung, namun juga seluruh dunia. 
 
Giri Prasta meminta semua pihak berperan dalam menangani masalah perselisihan ini, baik swasta, pemerintah dan masyarakat. 
 
Selaku pemerintah kami akan tetap memberikan pembinaan. Dan Kita lihat manajemen perusahaan itu. Jadi saya tidak bisa memaksakan, kalau itu sudah tidak memungkinkan. Namun kita tetap akan melakukan pembinaan, kata Giri Prasta. 
 
Namun bila situasi ekonomi sudah membaik dan perusahaan sudah buka, Giri Prasta meminta agar perusahaan memanggil dan menggunakan karyawan yang sebelumnya dikenakan PHK.  Sehingga bisa mengurangi terjadinya perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
 
Jika kondisi sudah membaik pengusaha pasti juga berhitung. Berapa karyawan harus diperlukan dan sebagainya, jelasnya.
 
Namun bila kondisi  pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh perusahaan pasti akan berhitung. Sehingga kalau memang dirasa sulit, pihaknya dapat memaklumi perusahaan melakukan evaluasi, semisal melakukan PHK atau merumahkan karyawan. 
 
Kami memaklumi ada sebuah evaluasi, cuma tidak boleh sepihak. Kalau sepihak, peran Saya selaku Bupati yang memberikan solusi dengan melakukan pembinaan. Apalagi perusahaan itu ada di Kabupaten Badung, pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.