Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesuryak, Tradisi Unik di Hari Raya Kuningan

desa
MESURYAK - Tradisi Mesuryak juga digelar pada hari Raya Kuningan, Sabtu (17/9), dengan tujuan mengantarkan roh leluhur kembali ke sorga.

Tabanan, Bali Tribune

Hari raya Kuningan merupakan rangkaian hari raya Galungan bagi agama Hindu di Bali. Hari raya Kuningan ini diperingati sepuluh hari setelah Galungan. Berbagai tradisi digelar saat perayaan hari raya Kuningan. Salah satunya adalah tradisi Mesuryak  yang berlangsung setiap hari raya Kuningan di Banjar Bongan Gede, Desa Pakraman Bongan Puseh, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Tabanan. Tradisi Mesuryak juga digelar pada hari Raya Kuningan, Sabtu (17/9), dengan tujuan mengantarkan roh leluhur kembali ke sorga.

Wakil Bendesa Adat Desa Pakraman Bongan Puseh I Made Arya Sutamba ditemui di sela-sela pelaksanaan tradisi mesuryak pada  Hari Raya Kuningan, Sabtu, (17/9), mengatakan tradisi mesuryak merupakan tradisi turun temurun yang ada di banjarnya. "Mesuryak bertujuan mengantarkan roh leluhur kembali ke sorga. Karena sebelumnya yakni pada hari Raya Galungan para leluhur  berada di rumah. Setelah sepuluh hari tepatnya di hari raya kuningan kami antarkan leluhur kembali ke sorga.  Kami antar dengan suka cita bergembira dengan bersorak sambil melemparkan uang ke udara yang diperebutkan banyak orang," ungkapnya.

Besarnya uang yang digunakan dalam mesuryak bervariasi tergantung kemampuan ekonomi warga. Tradisi ini  ada secara turun-temurun itu tetap dilaksanakan setiap enam bulan sekali bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. “Tradisi ini sudah ada sejak agama Hindu ada di Bali, dan kami gelar setiap enam bulan sekali, besaran uang yang dipakai untuk mesuryak pun tidak dipatok, tergantung taraf ekonomi keluarga masing-masing," jelasnya.

Prosesi Mesuryak dimulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.00. Diawali dengan persembahyangan mulai dari rumah  masing-masing warga, kemudian dilanjutkan di  merajan (Pura Keluarga Besar), dan Pura Khayangan Tiga. Setelah prosesi ini usai, Mesuryak pun dimulai. Seluruh keluarga besar melangsungkan persembahyangan di merajan (pura keluarga)  memohon keselamatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, begitu juga kepada para leluhur  yang berada di rumah sejak hari raya Galungan hingga Kuningan. Mesuryak kemudian dilanjutkan dengan membawa segala perlengkapan upacara seperti banten dan sesajen ke depan pintu masuk rumah masing-masing. Selanjutnya para pemangku atau yang dituakan  melantunkan  doa-doa yang ditutup dengan mesuryak. Masing-masing keluarga memberikan bekal berupa uang logam mapun kertas. Uang tersebut dilemparkan ke udara kemudian disambut warga lainya. Laki perempuan anak-anak berebut saling dorong  mendapatkan  uang. Suasana mesuryak semakin semarak dengan penampilan barong ngelawang yang turut serta mengiringi tradisi mesuryak.

wartawan
Arta Jingga
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.